Pelaku UMKM di Purworejo Bakal Miliki 'Rumah' Baru 

Lokasi gedungnya berada di Jalan Raya Boro, Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Penampakan Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo yang akan jadi rumah pelayanan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Kabar baik untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Purworejo.

Pasalnya, calon rumah bagi pelaku UMKM yakni Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM  (PLTU KUMKM) di Kabupaten Purworejo telah selesai dibangun. 

Lokasi gedungnya berada di Jalan Raya Boro, Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pembangunan gedung itu merupakan program Kementerian KUMK RI yang hanya menyasar 13 daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Purworejo

"Sesuai kontrak kerja, pembangunan geding PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo dimulai sejak Juli hingga November 2022. Syukur, kini pembangunannya sudah selesai tepat waktu. Tapi, rencana pemeliharaannya masih berjalan hingga April 2023," kata Manar Falaq, Dirut CV Azahra Purworejo, yang memenangkan proyek tender senilai Rp5,7 miliar itu. 

Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek PLUT KUMKM Dinas KUMKP Kabupaten Purworejo, Ari Wibowo, mengatakan, pembangunan gedung dua lantai itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkop UKM senilai Rp5,7 Miliar dan sebagian APBD Kabupaten Purworejo 2022. 

"Sedangkan untuk biaya operasional kantor, nantinya berasal dari APBD Kabupaten Purworejo," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (11/12/2022). 

Sementara Kepala Dinas KUMKP Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto, mengungkapkan bahwa PLUT berfungsi untuk memberikan  pelayanan kepada Koperasi UMKM dan wirausaha, terkait permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, PLUT juga berguna untuk memberikan pembinaan, pendampingan, dan pelatihan dalam rangka meningkatkan daya saing Koperasi UMKM dan wirausaha. 

"Jika telah beroperasi, PLUT akan melayani legalitas usaha, akses pembiayaan, pemasaran, pelatihan, dan pengembangan usaha bagi koperasi, pelaku UMKM serta para wirausaha," jelas Gatot. 

Ia menambahkan, para pelaku UMKM dan koperasi yang ingin mendapatkan pembinaan atau layanan dapat langsung mendaftar ke gedung PLUT atau bisa lewat Din KUMKP Kabupaten Purworejo terlebih dahulu. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved