Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Amankan 5 Pelaku Pembacokan Pelajar di SPBU Loano Purworejo

Satreskrim Polres Purworejo mengamankan 5 orang yang terlibat aksi pembacokan seorang pelajar asal Magelang di sekitar SPBU Loano, Purworejo.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya para pelaku pembacokan berhasil diamankan pihak kepolisian pada Jumat (9/12/2022). 

Baca juga: Bapak Dua Anak di Bantul Bacok Pemuda yang Tiba-tiba Lamar Istrinya, Begini Kronologinya

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP sub Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kekerasan, penganiayaan, dan menggunakan senjata tajam untuk penganiayaan.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita 5 barang bukti berupa 3 sepeda motor matic yang dikendarai pelaku dan 2 celurit warna kuning emas juga silver. 

Lebih lanjut, Ryan menjelaskan, tiap pelaku memiliki peran masing-masing.

Ada yang berperan sebagai pembawa celurit sekaligus eksekutor yang membacok korban. 

Ada juga yang hanya membawa celurit dan mengejar korban ketika masuk ke pom bensin.

Sisanya sebagai pengembira dan joki motor dari eksekutor. ( Tribunjogja.com )
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved