Berita Internasional
Tonton dan Distribusikan Drakor, 2 Pelajar SMA di Korea Utara Dieksekusi Mati, Ditembak di Bandara
Militer Korea Utara eksekusi mati dua pelajar SMA gara-gara tonton dan Distribusikan dram korea
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tonton dan Distribusikan Drakor, TRIBUNJOGJA.COM - Dua pelajar SMA di Korea Utara dieksekusi mati lantaran menonton dan mendistribusikan salinan drama Korea.
Kedua pelajar yang diperkirakan berusia 16 dan 17 tahun tersebut dieksekusi oleh regu tembak di lapangan terbang di kota Hyesan yang berbatasan dengan China.
Eksekusi tersebut dilakukan pada Oktober 2022 lalu.
Selain mengeksekusi dua pelajar lantaran menonton Drakor, regu tembak juga melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pelajar lainnya.
Pelajar tersebut dieksekusi lantaran tega membunuh ibu tirinya.
Dikutip dari Kompas.com yang melansir pemberitaan First Post, dua pelajar SMA yang dieksekusi tersebut sebelumnya ditangkap karena ketahuan menjajakan film selundupan yang disimpan di dalam pen drive kecil ke pasar lokal.
Para saksi mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menugaskan mata-mata di tengah publik untuk melaporkan kasus penjualan dan menangkap para pelaku.
Selama ini, Korea Utara melalukan kontrol yang ketat terhadap barang-barang yang diselundupkan ke negara mereka, termasuk drive USB atau kartu SD yang menyimpan salinan film asing.
Biasanya barang tersebut dibawa melewati perbatasan dari China dan dibarter kepada orang Korea Utara.
Tindakan Korea Utara yang melakukan eksekusi mati terhadap pelajar SMA ini merupakan penerapan dari Undang-Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea (drakor) mulai Desember 2020.
Mengacu pada aturan tersebut, pemerintah bakal mengeksekusi siapa pun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.
Salah satu saksi eksekusi publik mengatakan bahwa pejabat menyerukan, siapa pun yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan dan mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum dengan hukuman maksimal, berupa hukuman mati.
Karena rentang usia target penonton, Undang-Undang itu juga diberlakukan untuk anak di bawah umur.
Menurut pemberitaan First Post, dalam eksekusi mati tersebut, para saksi dipaksa untuk menyaksikan secara langsung.
Kisah Single Mom Asal Uganda, Lahirkan 44 Anak di Usia 44 Tahun, Berjuang Sendiri untuk Anak-anaknya |
![]() |
---|
Tangkap Bos Mafia, Polisi di Italia Kerahkan 100 Khusus |
![]() |
---|
Rusia Segera Kirimkan Pesanan Sukhoi Su-35 ke Iran |
![]() |
---|
Sikapi Kunjungan Menteri Keamanan Israel ke Masjid Al Aqsa, Kemenlu : Kami Kutuk Keras |
![]() |
---|
Bocah 10 Tahun di Vietnam Terperosok ke Lubang Beton Selebar 25 Centimeter |
![]() |
---|