DIY Kembali Meraih SAKIP Predikat AA, Tertinggi di Indonesia sejak 2018
Capaian itu membuat DIY meraih nilai tertinggi untuk kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2018 lalu.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DIY 2022 kembali meraih predikat AA.
Capaian itu membuat DIY meraih nilai tertinggi untuk kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2018 lalu.
Selain SAKIP, Reformasi Birokrasi DIY meraih predikat A, mempertahankan predikat yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh MenpanRB, Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (6/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat pada rangkaian acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB, Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah.
Menteri Azwar Anas mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Republik Indonesia. Birokrasi harus berdampak pada kemudahan pelayanan masyarakat.
Dampak dari birokrasi harus terukur, dan cara untuk mengukur salah satunya adalah dengan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerjanya.
“Tidak semua terpilih dan mendapatkan penghargaan, tetapi setidaknya harapan kami (provinsi) yang hebat-hebat ini ke depan akan bisa direplikasi (SAKIP dan RB) oleh daerah lain,” kata Menteri Azwar Anas.
Azwar Anas menegaskan, birokrasi bukan hanya sekedar tumpukan kertas. Birokrasi harus lebih lincah, cepat, dan maksimal.
Karenanya, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak boleh sibuk dengan urusan masing-masing.
Tidak hanya berlomba menghabiskan anggaran di akhir tahun saja sehingga tidak inline dengan program prioritas Presiden RI.
Reformasi Birokrasi Investasi dan layanan terbaik akan mendorong investasi di daerah. Mengingat cakupan reformasi birokrasi (RB) sangat luas.
RB tematik menjadi salah satu indikator penilaian yang dilakukan dan RB pengentasan kemiskinan menjadi hal yang diprioritaskan karena tolok ukurnya lebih terlihat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, prestasi yang diterima DIY adalah sebuah motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, ASN di DIY memang sudah berubah secara pola pikir. Yakni dari pangreh praja menjadi pelayan masyarakat (public servant). Pelayanan publik pada pemerintah menurut Sri Sultan adalah mutlak.
Pemerintah wajib melayani, membangun akuntabilitas, menguatkan nilai publik dari setiap outcome pembangunan yang dicapai, dan peka terhadap perubahan, karena perubahan merupakan keniscayaan.
“Kami di Jogja menempatkan ASN tidak hanya sebagai pekerja kantoran pada sektor publik, tapi juga dia dibebani pemahaman sebagai pekerja peradaban (insan peradaban). Saya kira seperti kita pahami bersama bahwa pegawai negeri itu sudah berubah dari pangreh praja ke pelayanan pada masyarakat,” jelas Sri Sultan.
Sri Sultan berharap, tuntutan-tuntutan perubahan zaman akan dapat dijawab oleh DIY melalui perubahan mindset tersebut.
Bahwa ASN tidak sekedar menjadi pekerja kantoran yang punya kewajiban melayani masyarakat saja, tapi merupakan pekerja peradaban yang memang harus terus mengikuti perubahan zaman.
Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam upaya untuk membangun praktik good governance dan birokrasi SATRIYA Ber-AKHLAK tidak dapat dilakukan secara instan.
Terdapat tahapan yang dibangun dari level bawah sampai atas secara berjenjang, dari output-outcome sampai dengan pengukuran dampak kepada publik.
Semua daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi memahami apa yang menjadi tujuan perubahan birokrasi, sehingga hal itulah yang mampu mengantarkan SAKIP dan RB DIY menjadi percontohan di Indonesia.
“Bagi kami penghargaan itu motivasi, dan kami akan selalu mendengar, mau belajar terus menerus menambah ilmu. Siap berdialog, berpikir bersama dalam satu visi. Itu jadi kekuatan,” tegas Sri Sultan.
Borong Sejumlah Penghargaan
Dalam penganugerahan itu, DIY juga memborong sejumlah penghargaan.
Yakni mendapat predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik pada kategori Provinsi di Indonesia.
Predikat tersebut diterima DIY berdasar pemenuhan kriteria penilaian yang telah ditentukan.
Predikat Pembina Pelayanan Publik Terbaik tersebut semakin lengkap dengan penghargaan-penghargaan lain yang dianugerahkan kepada Pemda DIY, antara lain Difagana, Pioneer Penanggulangan Bencana Berbasis Inklusi, serta Pemda DIY yang berhasil masuk TOP 45 Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2022.
DPPM DIY juga dinobatkan menjadi TOP 3 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Indonesia.
Pun demikian dengan KPPD DIY menjadi TOP 3 pada kategori Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) / Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Terkait dengan penghargaan tersebut, Kepala DPPM DIY, Agus Priono mengungkapkan rasa syukur karena dinilai mampu melayani masyarakat secara optimal.
Menurutnya ini adalah salah satu apresiasi untuk kerja keras yang telah dilakukan oleh DPPM dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah kami kembali menerima penghargaan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima untuk level provinsi di seluruh Indonesia. Ini salah satu kerja keras kita semua tidak hanya DPPM tetapi seluruh OPD terkait seluruh DIY. Termasuk arahan dari Ngarsa Dalem, dari para pimpinan sehingga kami mampu mengutamakan pelayanan sesuai dengan slogan kami, pelayanan terbaik adalah komitmen kami,” papar Agus. (*)