Satu Keluarga Ditemukan Meninggal

Dendam Kesumat Itu Berujung Niatan Bunuh Keluarga, Dhio Terinspirasi Sate Sianida di Yogya

Polresta Magelang Sampaikan Kronologi Lengkap Pembunuhan Tiga Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang 

Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting
Tersangka Dhio digiring polisi ke lokasi konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang, Selasa (06/12/2022). 

Setelah bereaksi, tersangka Dhio kemudian berpura-pura mengahampiri beberapa korban untuk memberikan pertolongan apa adanya atau ala kadarnya. Dia bantu mengelap muntah para korban,"ujarnya.

Setelah kondisi aman, lanjutnya, tersangka langsung menelepon keluarganya. Di sisi lain, tersangka juga menelepon asisten rumah tangga (ART) untuk menguatkan alibinya.

"Dan, tersangka  memberikan keterangan bahwa orangtuanya mengalami mual-mual dan tidak sadarkan diri,"ujarnya.

Lalu dalam kondisi tidak sadar, kata dia, para korban dibawa ke rumah sakit. Dan ,sampai di rumah sakit dinyatakan tidak bernyawa atau meninggal dunia.

"Jadi, korban sudah meninggal dunia saat di Rumah Sakit,"terangnya. 

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan ini dengan perencanaan terlebih dahulu.

"Sehingga, tersangka disangkakan pasal tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP,"ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved