Berita Purworejo

KPU Purworejo Akan Gelar Tes Tertulis 3 Sesi Perhari, Diikuti 570 Calon PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menjadwalkan tes tertulis bagi calon anggota badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Beberapa calon anggota PPK Kabupaten Purworejo sedang mengumpulkan berkas pendaftaran sebelum mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan pada 6-7 Desember 2022. Posko pengumpulan berkas dibuka di depan Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 6, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Senin (5/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menjadwalkan tes tertulis bagi calon anggota badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak 2024. 

Tes tertulis akan dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) di SMK Batik Perbaik, Jalan K.H Ahmad Dahlan Nomor 14, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Purworejo, Imam Turmudi, mengatakan bahwa ada sebanyak 570 calon anggota PPK yang akan mengikuti tes tertulis. Jumlah tersebut berasal dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo. 

Baca juga: Kediaman Erina Gudono Didatangi Pihak PLN Guna Memastikan Keamanan Kelistrikan

"Awalnya, yang mendaftar dan membuat akun di SIABAK ada 1.030 orang. Tetapi, yang berkasnya diterima hanya 652 orang. Kemudian, kami lakukan seleksi administrasi dan meloloskan 570 peserta," kata Imam kepada Tribunjogja.com, Senin (5/12/2022). 

Menurut Imam, pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Purworejo dengan jumlah 59 peserta. Sedangkan, yang terendah adalah Kecamatan Bener dengan jumlah pendaftar 15 orang. 

Meskipun begitu, Imam menegaskan bahwa KPU Kabupaten Purworejo tidak memperpanjang waktu pendaftaran. 
Sebab, tiap kecamatan telah memenuhi jumlah minimum pendaftar 2 kali kebutuhan atau minimal 10 orang. 

Lebih lanjut, Ia menyebut, tes tertulis yang akan diikuti oleh 570 calon anggota PPK memiliki jumlah soal 75 butir. Soal-soal tersebut meliputi materi wawasan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit. 

"Tes tertulis yang akan dilaksanakan menggunakan sistem computer Asisted Test (CAT). Kami menyediakan 4 ruang kelas dengan 30 computer tiap kelasnya. Namun, saat pelaksanaan dalam tiap kelas hanya akan diisi oleh 24-25 peserta, itu untuk berjaga-jaga kalau ada komputer yang eror," ungkapnya.

Baca juga: Asprov PSSI DIY Belum Terima Mandat Kapan Bisa Gulirkan Liga 3 DIY, Persiba Bantul Tetap Optimis

Perharinya, tes CAT akan dilaksanakan dalam tiga sesi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. 

Sekadar informasi, dalam rekrutmen PPK itu, KPU Kabupaten Purworejo membutuhkan 5 orang ditiap kecamatan atau total 80 orang di seluruh Kabuaten Purworejo. 

Pada proses tes CAT akan diambil sebanyak 15 peserta dengan nilai terbaik atau tertinggi di tiap kecamatan.

Nantinya, mereka akan mengikuti tes wawancara yang akan digelar selama tiga hari pada 11-13 Desember 2022. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved