Berita Krimina

Anggota Polisi Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba, Ditemukan Luka Sayat Hingga Tembakan Airsoftgun

Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga di kawasan rawa-rawa kawasan Ponton.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, PALANGKARAYA - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang anggota polisi di kawasan Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Delapan orang tersebut diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Aipda Andre Wibisono (38) meninggal dunia.

Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga di kawasan rawa-rawa kawasan Ponton.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya meninggal dunia.

Tempat korban ditemukan kritis merupakan daerah yang dijuluki sebagai kampung narkoba.

Kronologi

Kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia ini bermula saat seorang warga mendengar teriakan dari korban pada Jumat (2/12/2022) sore.

Saat itu korban masih bisa berteriak meminta tolong.

Baca juga: Bus Sarat Penumpang Tertimbun Tanah Saat Bencana Longsor Landa Wilayah Terpencil di Kolombia

Baca juga: Selesai Ritual di Sungai Kahyangan Bersama Wanita, Pak Parno Terpeleset, Lalu Hanyut Terbawa Banjir

Saksi yang mendengar suara minta tolong langsung mencari sumber suara.

Saat itu saksi mendapati Aipda Andre Wibisono dalam kondisi kritis dengan luka di sejumlah tubuhnya.

Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Hasil visum terhadap jenazah korban ditemukan 9 titik luka.

Termasuk luka sayatan benda tajam hingga tembakan softgun.

8 Orang Diamankan

Jajaran Polda Kalteng selanjutnya melakukan pendalaman atas kasus tewasnya Aipda Andre Wibisono.

Hasilnya selama 1 x 24 jam ada 8 orang yang berhasil diamankan.

Mereka ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (3/12/2022).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro membeberkan, ada 6 orang yang mejadi pelaku pengeroyokan korban.

Sedangkan 2 lainnya diduga sebagai pengedar narkoba.

"Enam orang yang terlibat langsung memukul, mengeroyok, dan sebagainya," ucap Eko.

Eko melanjutkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Seperti parang, gotri, linggis, kayu, dan narkoba jenis sabu-sabu.

Kini 8 orang yang diamankan sudah ditetapan sebagai tersangka.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan motif dari kasus ini.

"Untuk motifnya masih didalami, pelaku masih diperiksa," tegas Eko.

Pengakuan keluarga korban

Nenek korban, Minidiawan tidak mengetahui permasalahan apa yang dihadapi cucunya itu.

Selama ini, Aipda Andre Wibisono dikenal sebagai sosok yang baik kepada orang-orang sekitarnya.

Oleh karenanya, Minidiawan meminta para tersangka dihukum seadil-adilnya.

Bahkan pihak keluarga meminta mereka untuk dihukum mati.

"Dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya sebentar hanya 15 tahun saja dan kalau bisa dihukum mati," tegas Minidiawan.

Informasi tambahan, korban sudah dimakamkan di i Tempat Pemakaman Umum (TPU) Yusuf Arimatea, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (4/12/2022) kemarin. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved