Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Akan Bangun Mall Pelayanan Publik Pada 2023
Pemerintah Kabupaten Bantul segera merealisasikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2023 mendatang. Rencana ini sebenarnya sudah lama
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul segera merealisasikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2023 mendatang.
Rencana ini sebenarnya sudah lama digaungkan sejak tahun 2019 lalu, namun dikarenakan kondisi pandemi dan menunggu kesiapan, akhirnya harus tertunda.
Kabupaten Bantul sendiri menjadi wilayah terakhir yang menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Ada Satu Ruangan di Royal Ambarrukmo Tempat Akad Nikah Kaesang dan Erina yang Tak Boleh Dimasuki
Sebelumnya, Kabupaten Kulon Progo sudah lebih dulu menjalankan fungsi tersebut.
Tahun ini Kota Yogyakarta juga telah berhasil meresmikan Mall Pelayanan Publiknya.
Bantul rencananya menyusul di tahun depan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Annihayah, mengungkapkan Mall Pelayanan Publik milik Kabupaten Bantul rencananya akan berdiri di Kompleks Perkantoran Manding pada tahun depan.
Menurutnya, penyelenggaraan MPP ini adalah wujud hadirnya negara di tengah masyarakatnya.
“Negara hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Sebanyak 126 PNS Pemkab Wonosobo Terima SK Pensiun
Dijelaskannya, stakeholder yang nantinya akan menghadirkan layanannya di MPP Kabupaten Bantul yakni BPD DIY, BNN Kabupaten Bantul, Samsat Bantul, KPP Pratama Bantul, Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul, beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan lainnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno berharap realisasi Mall Pelayanan Publik dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bantul.
“Tentunya hal tersebut harus diikuti dengan adanya penataan ulang prosedur perizinan, memperjelas persyaratan, kepastian waktu, dan kepastian hukum dari produk perizinan yang dikeluarkan,” tandasnya. (nto)
Polres Bantul Akan Gelar Operasi Keselamatan Progo pada 7 Februari Mendatang |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Targetkan Kebun Buah Mangunan Meraih PAD Sebesar Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Tercatat Ada 4 Warga Bantul Meninggal Dunia karena Leptospirosis Selama 2022 |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bantul Luncurkan 'Si Peka' |
![]() |
---|
KPU Bantul Lantik 51 ASN Sekretariat PPK Pemilu 2024 |
![]() |
---|