Berita Kulon Progo Hari Ini

Sosialisasi Jalan Tol Yogya-YIA, Warga Pertanyakan Relokasi Makam hingga Perhitungan Aset

Dalam sosialisasi yang digelar hari ini, muncul beberapa pertanyaan dari warga yang terdampak di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Warga di Kalurahan Sendangsari yang terdampak pembangunan jalan tol Yogya-YIA mengikuti sosialisasi di Balai Kalurahan setempat, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tahapan sosialisasi pembangunan jalan Tol Yogya-Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo terus berjalan.

Dalam sosialisasi yang digelar hari ini, muncul beberapa pertanyaan dari warga yang terdampak di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Satu di antaranya Betu Puasta.

Warga Pedukuhan Serang itu meminta kejelasan kepada pemerintah adakah relokasi jika pembangunan jalan Tol Yogyakarta-YIA melewati pemakaman umum.

"Karena saya mewakili teman-teman yang lain, jika tanah makam terlewati trase (jalan tol) adakah relokasi dari pemerintah atau kita sendiri yang memikirkan ?," tanya Betu dalam sosialisasi yang digelar di Balai Kalurahan Sendangsari, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Ratusan Warga di Kalurahan Sendangsari Ikuti Sosialisasi Pembangunan Jalan Tol Yogya-YIA

Pertanyaan lain juga disampaikan oleh Tuti Handayani, warga Pedukuhan Klegen.

Pasalnya, ia mempunyai usaha di Pedukuhan Serang yang terancam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Sehingga dirinya menanyakan adakah ganti rugi untuk barang yang terdapat di atas lahan yang terkena jalan tol selain tanah dan bangunan.

"Maksud saya kalau barang dagangan ada perhitungannya atau tidak karena saya punya toko kelontong. Bilangnya tanah, bangunan dan barang yang ada di atasnya ada perhitungannya sendiri misalnya etalase," ucap Tuti.

Dikatakannya, menurut desain trase jalan Tol Yogyakarta-YIA , ada 2 toko miliknya yang terancam pembangunan jalan tol yakni toko kelontong dan toko bangunan.

Sehingga ia merasa keberatan dengan adanya rencana pembangunan jalan tol tersebut.

"Karena mata pencaharian sehari-hari. Juga punya banyak karyawan, 15 orang. Kasihan kalau nganggur semuanya. Tempat saya ada 2 tempat (terdampak jalan tol), sebelah barat jalan untuk toko kelontong dan timurnya untuk toko bangunan. Kemarin kalau digambar, toko bangunan kena separuh sementara toko kelontong kena semuanya. Sebenarnya juga keberatan, tapi mau bagaimana lagi dari pemerintah. Sebanggel apapun nanti tetap kena (jalan tol)," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan, DPTR DIY, Loekman Hadi menyampaikan, pemerintah akan mencarikan lahan sebagai tempat relokasi makam yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-YIA di Kabupaten Kulon Progo .

"Terkait makam, untuk pengadaan tanah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan mencarikan tanah pengganti termasuk biaya untuk pemindahan makam," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved