Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Jenis Racun yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang, Polisi: Kadarnya Sangat Mematikan

Adapun efek dari racun yang masuk ke tubuh korban yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, didampingi Kabid dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy hastry Purwanti, Sp.F, dan Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun seusai olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Hasil autopsi tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena diracun di Magelang, menguak fakta baru.

Berdasarkan hasil autopsi terhadap ketiga korban, diketahui racun yang masuk ke tubuh korban memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F mengatakan meninggalnya ketiga korban dalam keadaan tidak wajar.

"Dan setelah kami autopsi semua,  dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," paparnya, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Motif Pelaku hingga Ancaman Hukuman Mati

Baca juga: Kejanggalan Meninggalnya 3 Orang di Mertoyudan Magelang, Polisi: Bukan Keracunan Tapi Pembunuhan

Ia pun memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.

"Dan untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa laboratorium forensik. Tapi jelas cara kematian,sebab kematian karena zat yang beracun,"ujarnya usai melakukan olah TKP di kediaman korban, di Magelang.

Ia menambahkan, zat racun tersebut langsung beraksi  sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.

Adapun cairan yang diminum korban dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.

"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu. Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya. 

Adapun efek dari racun, tambahnya, yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.

"Ya merah, seperti terbakar karena prosesnya cepat masuk ke pembuluh darah," tutupnya. 

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2,  Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan,  Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Motif Pelaku

Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved