Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Alokasi Danais Tahun 2023 Bertambah Rp 100 Miliar, Total Anggaran Jadi Rp 1,42 Triliun
Selain untuk membiayai urusan keistimewaan, tambahan pendanaan itu akan digunakan untuk berbagai macam program kegiatan hingga tingkat desa.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Pemanfaatan Danais juga harus memperhatikan keterlibatan masyarakat.
Aris mencontohkan, saat ini terdapat tiga kalurahan yang mampu mengelola tanah kas desa dengan melibatkan warga sekitar, yakni di kalurahan Caturharjo, Sriharjo, dan Sinduharjo.
"Penggunaan 2022 baru tiga, tahun besok ada tujuh jadi pemanfaatan masyarakat miskin mengelola untuk pertanian, besok peternakan. Tapi yang digunakan tanah kalurahan bukan sewa bentuknya," ujarnya.
Baca juga: Pesan Sri Sultan HB X untuk Lurah di DI Yogyakarta: Danais ini untuk Investasi di Kalurahan
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono meminta pemerintah kalurahan untuk memperhatikan proses pembuatan rencana program kalurahan di tahun anggaran 2023.
Sebab sumber pendanaan kalurahan kini terdapat tiga, meliputi Dana Desa yang bersumber dari APBN, alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, serta Danais.
"Dari tiga ini harus dimusyawarahkan mana yang mau dibiayai dana sendiri, dana desa, dan yang diusulkan melalui Danais karena ketiganya tidak boleh berbenturan," jelasnya.
Program kegiatan yang disusun kalurahan pun harus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.
Sebab, pemanfaatan Danais ini terus dipantau oleh pemerintah pusat dan akan mempengaruhi nominal anggaran jika kinerja penyerapannya dinilai buruk.
"Danais di DIY ini tidak terbatasi waktu dan nominalnya. Berbeda dengan Aceh dan Papua yang dibatasi masa waktu dan nominalnya. Danais disalurkan sesuai dengan kemampuan keuangan negara makannya program sangat penting," jelasnya. ( Tribunjogja.com )