Bacaan Niat dan Doa
Apa Hukumnya Kencing Sambil Berdiri? Berikut Penjelasannya dari Hadits Nabi Muhammad SAW
Tahukan Anda bahwa siksa kubur itu salah satunya bersebab karena cara seseorang kencing atau buang air seni.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Sehingga Nabi Saw sering mengingatkan dalam sabdanya: "Hati-hatilah dalam masalah kencing karena kebanyakan siksa kubur dikarenakan tidak berhati-hati dalam kencing."
Dari uraian diatas, bahwa hukum buang air kecil atau kencing sambil berdiri ialah makruh.
Dimana ketentuan makruh yakni dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa apabila dikerjakan.
wallahu 'alam
(MG-HANIF RIZAL HIDAYAT)
Berita Terkait