Bacaan Niat dan Doa

Apa Hukumnya Kencing Sambil Berdiri? Berikut Penjelasannya dari Hadits Nabi Muhammad SAW

Tahukan Anda bahwa siksa kubur itu salah satunya bersebab karena cara seseorang kencing atau buang air seni.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
IST
Ilustrasi 

Sehingga Nabi Saw sering mengingatkan dalam sabdanya: "Hati-hatilah dalam masalah kencing karena kebanyakan siksa kubur dikarenakan tidak berhati-hati dalam kencing."

Dari uraian diatas, bahwa hukum buang air kecil atau kencing sambil berdiri ialah makruh.

Dimana ketentuan makruh yakni dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa apabila dikerjakan.

wallahu 'alam

(MG-HANIF RIZAL HIDAYAT)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved