Bacaan Niat dan Doa

Apa Hukumnya Kencing Sambil Berdiri? Berikut Penjelasannya dari Hadits Nabi Muhammad SAW

Tahukan Anda bahwa siksa kubur itu salah satunya bersebab karena cara seseorang kencing atau buang air seni.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
IST
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Biasanya pria buang air kecil dengan posisi berdiri,

Ini berbeda dengan perempuan yang buang air kecil atau kencing dengan posisi jongkok.

Tahukan Anda bahwa siksa kubur itu salah satunya bersebab karena cara seseorang kencing atau buang air seni.

Mengapa demikian? seberapa penting dan hikmah apa yang bisa didapat dari masalah kencing dalam keseharian kita?

Mengutip langsung dari laman khalidabdullah.com secara rinci menjelaskan etika kencing bagi seorang muslim, termasuk hikmah mengapa Rasulallah Saw melarang kita kencing sambil berdiri.

Kencing atau bahasa halusnya buang air seni ini sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia.

Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh).

Dalam melakukan aktivitas ini pun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan.

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra , di mana ia berkata, "Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan.

Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri." Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Alquran.

Secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria.

Secara agama, kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri. Apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.

Umumnya kita memandang ringan terhadap cara dan tempat buang air, mungkin karena pertimbangan waktu atau situasi dan kondisi yang mengharuskan (terpaksa) untuk kencing berdiri tanpa menyangka keburukannya dari sisi sunnah dan kesehatan.

Kebiasaan orang kencing berdiri akan mudah lemah batin, karena sisa-sisa air dalam pundit-pundi yang tidak habis terpancar menjadikan kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar zakar menjadi lembek dan kendur.

Berbeda dengan buang air jongkok, dalam keadaan bertinggung tulang paha di kiri dan kanan merenggangkan himpitan buah zakar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved