Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Tanggapan Buruh dan Pengusaha di DIY Soal Penetapan UMP Tahun 2023

DPD KSPSI DIY menolak kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal sebesar 10 persen.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Kompas.com | Totok Wijayanto
ilustrasi 

Misalnya saja dari hotel-hotel yang mengalami penutupan, pengusaha tetap menanggung beban operasional selama beberapa tahun dengan pemasukan yang sangat minim.

"Baru tahun ini kita mulai bernapas. Kita pengusaha berharap gubernur mempertimbangkan hal itu. Walaupun Covid-nya hilang, pengusaha masih punya beban hampir dua tahun kemarin kan banyak beban yang harus ditanggung," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved