Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Tanggapan Buruh dan Pengusaha di DIY Soal Penetapan UMP Tahun 2023
DPD KSPSI DIY menolak kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal sebesar 10 persen.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Misalnya saja dari hotel-hotel yang mengalami penutupan, pengusaha tetap menanggung beban operasional selama beberapa tahun dengan pemasukan yang sangat minim.
"Baru tahun ini kita mulai bernapas. Kita pengusaha berharap gubernur mempertimbangkan hal itu. Walaupun Covid-nya hilang, pengusaha masih punya beban hampir dua tahun kemarin kan banyak beban yang harus ditanggung," tambahnya. ( Tribunjogja.com )
Rekomendasi untuk Anda