UMP 2023

Jangan Salah, Ini Perbedaan UMR, UMP, dan UMK, Pahami Jelang Penetapan UMP 2023 Jogja

Jelang penetapan UMP 2023 Jogja, kenali dulu perbedaan dan pengertian UMR, UMP, dan UMK. Para pakerja wajib paham, ya.

Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Gaya Lufityanti
DOK. Pexels/Tima Miroshnichenko
Jangan Salah, Ini Perbedaan UMR, UMP, dan UMK, Pahami Jelang Penetapan UMP 2023 Jogja 

Nah, dalam peraturan baru, sudah tidak ada istilah “UMR Tingkat I”, melainkan sudah diganti dengan “UMP”.

Penggantian istilah tersebut dimuat dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000 yang menggantikan peraturan lawas yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.

Masih sama seperti UMR di peraturan lawas, UMP juga ditentukan atau diputuskan oleh gubernur setempat.

3. UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.

UMK adalah istilah yang digunakan untuk menggantikan “UMR Tingkat II”, yaitu upah minimum regional tingkat dua atau tingkat kabupaten/kota.

Dalam peraturan baru, dijelaskan bahwa UMK adalah standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota.

Penetapan UMK dilakukan oleh gubernur, namun pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota setempat.

Waktu penetapan UMP dan UMK

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK? Cek Data Perubahan UMP dan UMK DIY Sejak 2012 Sampai 2022
Waktu penetapan UMP dan UMK (DOK. Pexels/Karolina Grabowska)

UMP dan UMK selalu mengalami perubahan setiap tahunnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) biasanya akan mengumumkan perubahan UMP dan UMK setiap tanggal 21 November.

Perubahan UMP dan UMK tersebut nantinya akan mulai berlaku mulai 1 Januari tahun selanjutnya.

Karena ini sudah masuk bulan November, tentu banyak pekerja yang menantikan pengumuman kenaikan UMP 2023.

Baca juga: UMP dan UMK Jogja vs Gaya Hidup Anak Muda 2022, Masih Masuk Akal Nggak?

Daftar UMP dan UMK DIY periode 2022

Segini UMP 2023 dan UMK 2023 di Jogja Jika Naik Maksimal 10 Persen
Daftar UMP dan UMK DIY periode 2022 (DOK. Pexels/Karolina G)

Sambil menanti pengumuman perubahan UMP 2023 pada 21 November mendatang, simak dulu UMP dan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022 berikut ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved