Bencana di Gunungkidul

UPDATE Longsor di Semin Gunungkidul: 127 Warga Masih Bertahan di Posko Pengungsian

Ratusan warga hingga kini masih bertahan di Balai Kalurahan Candirejo, Semin, Gunungkidul yang jadi posko pengungsian. Mereka sebelumnya terdampak ba

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Kondisi warga yang mengungsi di Balai Kalurahan Candirejo, Semin, Gunungkidul, Rabu (23/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ratusan warga hingga kini masih bertahan di Balai Kalurahan Candirejo, Semin, Gunungkidul yang jadi posko pengungsian.

Mereka sebelumnya terdampak banjir dan longsor pada Sabtu (19/11/2022) lalu.

Lurah Candirejo, Agus Supriyadi mengatakan jumlah warga yang mengungsi juga tidak mengalami pengurangan.

Baca juga: Pasar Godean Segera Dibongkar, Pedagang Akan Tempati Lahan Transit 16 Desember 2022

"Sampai sekarang masih ada 127 jiwa yang mengungsi," ungkap Agus dihubungi pada Rabu (23/11/2022).

Pihaknya pun juga memutuskan agar warga tetap di posko sementara waktu.

Sebab mereka juga mengantisipasi dampak bencana susulan, mengingat saat ini hujan masih terus mengguyur.

Selain itu, Agus mengatakan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul juga perlu dilakukan.

Terutama soal nasib warga di posko.

"Kami menunggu hasil koordinasinya seperti apa, baru bisa ambil keputusan untuk warga di posko," jelasnya. 

Agus memastikan logistik bagi warga yang mengungsi masih aman dan mencukupi. Begitu juga untuk tenaga yang membantu mereka.

Selain dari pihak terkait, logistik juga berdatangan dari para donatur.

Sedangkan tenaga dikerahkan dari perangkat kalurahan, karang taruna, hingga para relawan.

Warga yang mengungsi termasuk dua anak dari Karni (55), yang ditemukan  meninggal dunia pada Senin (22/11/2022) lalu.

Agus mengatakan sesekali mereka akan ke rumah pamannya yang tak jauh dari posko.

Namun ia menganjurkan keduanya untukku tetap berada di posko. Sebab pihaknya ingin seluruh warga tetap aman sampai situasi benar-benar kondusif.

Baca juga: Merokok Sembarangan di Kota Yogya Terancam Denda Rp7,5 Juta

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved