Klaten Kini Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 140 Jenis Pelayanan dalam Satu Pintu

Pembukaan MPP ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Klaten dan membunyikan sirine oleh Gubernur Jateng.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat mengunjungi Mal Pelayan Publik (MPP) Klaten, Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kini resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Mayor Kusmanto Klaten.

Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Klaten dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Pembukaan MPP ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Klaten dan membunyikan sirine oleh Gubernur Jateng.

Pusat pelayanan tersebut hadir dengan memberikan 140 jenis layanan publik dari 25 instansi untuk mempermudah masyarakat.

Adapun beberapa jenis pelayanan yang tersedia antara lain dari Bank Jateng, UPPD Samsat, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Dinas Kesehatan, KPP Pratama, DKUKMP, Bappedalitbang, Disdukcapil.

Kemudian ada juga, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPJS Kesehatan, Polres Klaten, DPUPR, BPKPAD, Disbudporapar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan, Disperakim, Dipernaker, DPMPTSP Jawa Tengah, dan DPMPTSP Klaten.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menghadiri soft launching menyampaikan dengan adanya MPP di Klaten dapat membantu pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat.

Ia berharap SDM yang ada di MPP terus ditingkatkan sehingga dapat mengembangkan inovasi dengan pelayanan sistem online.

"Klaten memberikan satu improvisasi dari pelayanan yang mudah-mudahan makin transparan dan terbuka. Masyarakat silakan manfaatkan (MPP Klaten), mudah-mudahan ini menjadi bagian dari pengungkit ekonomi yang nanti rakyat akan merasakan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klaten oleh Gubernur Jawa Tengah, Bupati Klaten, dan 25 instansi vertikal yang menyediakan pelayanan.

Sementara, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, MPP sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 yaitu MPP diselenggarakan oleh OPD yang membidangi penanaman modal serta pelayanan terpadu yang mana DPMPTSP ditunjuk sebagai pilot project.

"Ada 25 instansi dengan 140 jenis pelayanan yang terintegrasi di MPP Klaten. Sehingga masyarakat hanya perlu datang ke satu tempat untuk mengurus perizinan. Semoga mempermudah dan mempercepat pelayanan," ujarnya

Sri Mulyani berpesan kepada petugas untuk terus meningkatkan kapasitas dan skill agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten.

Ia minta segala informasi terkait terobosan pelayanan agar dipromosikan kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat tahu bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten sudah memiliki MPP.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved