Berita Kriminal Hari Ini
Polisi Amankan 6 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Sosrowijayan Yogyakarta
Jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta telah mengamankan enam orang yang terlibat dalam penganiayaan di Jalan Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta telah mengamankan enam orang yang terlibat dalam penganiayaan di Jalan Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakrta.
Enam terduga pelaku itu kini masih menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Info awal untuk sementara pelaku sudah diamankan sejumlah enam orang," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharja, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Pria Asal Yogyakarta Terancam di Bui 9 Tahun Karena Rampas Senjata Api Petugas Polresta Magelang
Timbul masih belum bersedia menjelaskan secara rinci identitas keenam orang yang diamankan Senin siang.
"Karena enam orang masih terduga pelaku, masing-masing masih didalami keterlibatannya," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan beredar melalui pesan WhatsApp.
Diketahui seorang pria tampak melakukan kekerasan terhadap satu pria berbaju putih.
Tampak dalam rekaman video amatir itu pelaku penganiayaan terlihat melakukan penusukan pada bagian punggung korbannya.
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban luka-luka, yang terjadi di Karaoke Morena di dalam Komplek Pasar Kembang," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, melalui keterangan resminya, Senin (21/11/2022).
Penganiayaan itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB tepatnya di depan SD Netral, tak jauh dari kawasan Malioboro yakni di Jalan Sosrowijayan, Gedongtenengn, Kota Yogyakarta.
Timbul menjelaskan, korban berinisial DIS (33) seorang karyawan swasta asal Kelurahan Gondangmanis, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
"Awal mulanya korban dengan para pelaku tidak saling mengenal dan antara korban dengan pelaku setelah karaoke dalam keadaan mabuk lalu keluar dari room karaoke, kemudian sengolan dan terjadi cekcok mulut dan selanjutnya terjadi penganiayaan," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta yang Dinyatakan Lulus Passing Grade Mengadu ke DPRD Kulon Progo
Timbul menjelaskan, sampai dengan saat ini korban masih belum tersadarkan diri dan masih dalam perawatan di RS Ludiro Husodo.
Dia menegaskan, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korbannya.
"Iya, penganiayaan menggunakan sajam. Untuk sajamnya apa masih dalam lidik," jelasnya. (hda)