Berita Kota Yogya Hari Ini
Fenomena Parkir Sembarangan Masih Menghiasi Wajah Malioboro, Tidak Ada Efek Jera?
Fenomena kendaraan roda dua, atau sepeda motor Parkir Sembarangan di sepanjang kawasan Malioboro mendadak jadi sorotan netizen
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena kendaraan roda dua, atau sepeda motor Parkir Sembarangan di sepanjang kawasan Malioboro mendadak jadi sorotan netizen di media sosial.
Mayoritas warganet mengeluhkan, hal itu, berdampak pada kemacetan panjang di pusat ekonomi dan wisata Kota Yogyakarta tersebut.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan, bahwa fenomena tersebut sejatinya merupakan cerita lama yang tak pernah terselesaikan.
Baca juga: Kabar Piala Dunia: Benzema Cedera Bersama Timnas Prancis, Begini Respon Real Madrid
Bukan tanpa alasan, pihaknya sudah dari dulu melaporkan pelanggaran tersebut ke organisasi perangkat daerah (OPD).
"Maraknya parkir sembarangan di kawasan Malioboro bukan hal baru, karena sebelumnya kami sudah sering menemukan. Semuanya sudah kami laporkan ke OPD terkait di Pemkot," tandasnya, Senin (21/11/2022).
Namun, Kamba mengakui, beberapa OPD pun telah melakukan tindak lanjut atas laporan fenomena parkir sembarangan yang dilaporkannya.
Hanya saja, Forpi merasa heran, lantaran para pelanggar seakan tidak jera meski sudah ditindak.
Sehingga, urainya, butuh ketegasan supaya efek jera itu dapat muncul.
"Meski pernah ada tindakan dari OPD terkait, tapi tidak ada efek jera bagi pemilik kendaraan, maupun oknum juru parkir. Tetap dilanggar," katanya.
"Seakan kucing-kucingan antara petugas dengan pelanggar. Keberadaan dan fungsi dari Jogoboro perlu dimaksimalkan kembali. Evaluasi segera, agar hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi," lanjut Kamba.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta yang Dinyatakan Lulus Passing Grade Mengadu ke DPRD Kulon Progo
Ia pun menjelaskan, maraknya fenomena sembarang parkir di kawasan Malioboro sebenarnya merugikan Pemkot Yogyakarta, karena retribusi dari sektor parkir yang seharusnya didapat berpotensi tereduksi.
Maka, sudah jadi kewajiban pemerintah untuk melakukan penertiban secara serius tanpa pandang bulu.
"Tapi, tidak tepat juga kalau hanya dilarang tanpa ada solusi, karena persoalan minimnya kantong parkir, khususnya di tempat-tempat wisata, maupun toko, yang dekat parkir kendaraan, sudah menjadi persoalan lama, bukan baru," tegasnya. (aka)