Berkas Nikah Sudah Masuk, Kaesang dan Erina Direncanakan Bakal Datang ke KUA Depok Akhir November

Rencananya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan datang langsung ke kantor KUA Depok pada akhir November 2022 mendatang

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Instagram @kaesangp
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berkas numpang menikah Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono sudah diterima oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Depok, Sleman.

Rencananya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan datang langsung ke kantor KUA Depok pada akhir November 2022 mendatang. 

"Rencananya akhir November, (Kaesang-Erina) mau ke KUA Depok. Secara langsung," kata Kepala KUA Depok, M Wiyono, Senin (21/11/2022). 

Kepastian tersebut didapat oleh Wiyono setelah dirinya berkomunikasi dengan Keluarga Erina.

Menurut dia, meskipun berkas kedua calon sudah masuk, namun kedatangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke kantor KUA Depok tetap dibutuhkan.

Sebab, masih ada beberapa kekurangan terkait data yang sudah disetorkan.

Misalnya, mas kawin yang belum fiks. Kemudian, data yang sudah masuk juga perlu dicocokkan lagi. 

"Jangan-jangan data dengan kenyataan ada penulisan yang berbeda. Dan mas kawin juga belum fiks. Jadi masih ada kekurangan," kata Wiyono. 

"Tadi saya sudah komunikasi dengan ibunya (Erina), InsyaAllah akhir November (Kaesang-Erina) akan ke KUA. Rencananya secara langsung," imbuh dia. 

Sementara itu, Kepala Kemenag Sleman, H Sidik Pramono, mengatakan pemeriksaan berkas pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bisa dilakukan secara full di KUA Depok, jika di KUA Mlati, yang merupakan domisili Erina hanya meminta rekomendasi saja.

Nantinya, kehadiran kedua calon mempelai dibutuhkan di kantor KUA Depok untuk pencocokan data atau seminimalnya untuk tanda tangan dokumen. 

"Saya tidak tahu di KUA Depok, Kaesang dan calon istrinya, sudah datang apa belum. Tapi jika belum, hanya memasukkan berkas saja, maka akan ada pemeriksaan lanjutannya," kata Sidik.

Meskipun Kaesang Pangarep dan Erina Gudono belum datang ke KUA, berkas yang masuk ini sudah dianggap cukup untuk menggugurkan dispensasi nikah, jika pernikahan keduanya digelar pada 10 Desember mendatang.

Artinya, sudah mendaftar lebih 10 hari dari rencana tanggal pelaksanaan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved