Kunjungan Wisatawan Beranjak Normal, Pengelola Objek Wisata di DIY Diminta Tetap Batasi Kapasitas
Pengelola destinasi wisata di DIY tetap harus melakukan pembatasan agar tidak terjadi over kapasitas di suatu titik lokasi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, meminta tempat-tempat wisata di DIY untuk beroperasi dengan tidak melebihi batas kapasitas maksimal.
Aji menjelaskan, DIY memang telah menerapkan PPKM level 1 di mana tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal atau 100 persen.
Namun, pengelola destinasi wisata tetap harus melakukan pembatasan agar tidak terjadi over kapasitas di suatu titik lokasi.
Sebab terjadinya kerumunan dikhawatirkan dapat memperparah penularan Covid-19 di suatu daerah.
"Jumlah pengunjung juga harus ada batasannya walaupun sekarang sudah boleh 100 persen ya jangan lebih dari itu," jelasnya, Senin (14/11/2022).
Pengelola destinasi wisata termasuk desa wisata, hotel, dan restoran juga diminta memperhatikan penyelenggaraan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
Misalnya seperti penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan prasarana pendukung lainnya.
"Jadi tempat wisata harus betul-betul menjaga prokes. Pertama dari sisi penyediaan sarana dan prasarana dan lainnya," kata Aji. (*)