Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Kasus Positif Covid-19 di DIY Meningkat, Satpol PP DIY Gelar Kembali Patroli Pemakaian Masker

Pengawasan dipusatkan di tempat yang ramai dikunjungi orang seperti kawasan sumbu filosofi yang membentang dari Tugu Yogyakarta hingga Malioboro .

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) DIY kembali melaksanakan penegakan penerapan protokol kesehatan menyusul tren kenaikan kasus positif Covid-19 di wilayah DI Yogyakarta .

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, patroli penegakan protokol kesehatan telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Pengawasan dipusatkan di tempat yang ramai dikunjungi orang seperti kawasan sumbu filosofi yang membentang dari Tugu Yogyakarta hingga Malioboro .

Sedikitnya ada sekitar 20 petugas yang diterjunkan untuk melaksanakan patroli rutin itu.

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 12 November 2022: Tambah 112 Kasus Baru Hari Ini

"Kita sudah mulai semenjak awal bulan tetapi memang kan hanya empat kali sehari melaksanakan patrolinya," papar Noviar, Minggu (13/11/2022).

Penegakan protokol kesehatan memang tak seketat seperti dulu di mana petugas bisa memberlakukan sanksi berupa penyitaan KTP dan kerja sosial kepada mereka yang melanggar.

Kini ,masyarakat yang tidak kedapatan memakai masker hanya ditegur dan diminta kembali mengenakan maskernya.

Terlebih DIY telah menerapkan PPKM level 1 di mana aktivitas masyarakat sudah dilonggarkan.

"Di sumbu filosofis yang kita ingatkan di samping terkait dengan penataan kawasan juga mengingatkan wisatawan yang tidak memakai masker. Hanya mengingatkan mereka yang pakai masker," jelasnya.

Lebih jauh, terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi kini diserahkan kepada masing-masing pengelola tempat usaha.

Sehingga pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta Alami Kenaikan, Pemda DIY Lakukan Pengetatan Prokes

"Itu tanggung jawab pengelola misalnya kalau di mall itu tanggung jawab pengelola mall," jelasnya.

Untuk pengawasan selama tahun baru, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sebab, hingga ini belum ada kepastian apakah pemerintah akan memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat sepanjang libur Natal dan tahun baru.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan jika beraktivitas di tempat publik.

Sebab pandemi belum sepenuhnya berakhir.

"Tidak kita batasi tapi prokesnya yang kita laksanakan kalau sekarang sudah longgar tapi tetap harus pakai masker," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved