Begini Tanggapan Sekdes Andika Sari Setelah Didemo Warga Banyuasin Kembaran

Ia merasa aksi tersebut sudah sangat keterlaluan dan menilai ada provokator yang mendalangi.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ DEWI RUKMINI
Sekdes Andika Sari saat ditemui Tribunjogja.com di sebuah kedai di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Andika Sari, Sekertaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Banyuasin Kembaran di depan Kantor Bupati Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Aksi demo yang dilaksanakan pada Selasa (8/11/2022) lalu, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mempercepat proses pemecatan Sekdes Andika Sari.

Mereka mendesak Bupati Purworejo lekas merilis surat rekomendasi kepada Kepala Desa agar SK Pemberhentian segera disahkan. 

Saat ditemui Tribunjogja.com, Andika Sari mengaku kecewa dengan gelaran aksi yang dilakukan warga. Ia merasa aksi tersebut sudah sangat keterlaluan dan menilai ada provokator yang mendalangi.

"Ya kalau demo pertama, saya memang diam tidak memberikan statment apapun. Tetapi demo kedua pada 8 November 2022 itu, menurut saya sudah sangat-sangat keterlaluan. Saya pasti akan menindaklanjuti dan melaporkan dalang provokator aksi tersebut ke pihak hukum polisi yakni Polda Jateng," ucap Andika Sari, Sabtu (12/11/2022). 

Ia mengaku telah memegang bukti dan nama orang yang diduga sebagai provokator. 

Tidak hanya itu, Andika Sari juga menegaskan akan mengajukan banding apabila SK Pemecatannya telah rilis. Ia mengatakan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Pasti saya akan mengajukan banding, karena sudah diberikan SK tanpa ada kejelasan masalah. Sebab, tindakan saya tidak merugikan negara. Saya tidak melakukan korupsi atau penistaan agama, yang jelas saya tidak melakukan tindak pidana," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Warga Banyuasin Geruduk Kantor Bupati Purworejo, Desak SK Pemecatan Sekdes Dipercepat

Perlu diketahui, Sekdes Andika Sari mendapat kecaman dari warga Banyuasin Kembaran usai videonya viral di media sosial pada September lalu.

Di dalam video itu, Sekdes Andika Sari tampak sedang menegak minuman keras di sebuah klub malam di DI Yogyakarta. 

Mengenai hal itu, Andika Sari tidak membantah sosok dirinya di dalam video. Ia menceritakan, video itu diambil pada 14 Juni 2022 saat merayakan hari ulang tahunnya yang ke-30. 

Ia mengunggah video tersebut ke story akun Instagram. Namun tidak berlangsung lama, karena sekitar 3 (tiga) jam kemudian ia menghapus unggahan tersebut. 

"Kalau videonya memang diambil pas hari itu (14/6/2022). Cuma saya tidak tahu kenapa sudah lewat lama (2 bulan) baru beredar. Kalau meresahkan, harusnya dipermasalahkan saat itu juga. Bukan sudah lewat lama, tapi baru dibilang meresahkan," urainya.

Setelah kejadian itu, Andika Sari mengungkapkan telah meminta maaf secara terbuka dengan masyarakat saat ada perkumpulan di rumah Kepala Desa Banyuasin Kembaran.

Ia telah mendapat teguran secara lisan dan tertulis dari Kepala Desa, hingga dinonaktifkan dari tugas Sekdes. 

"Sejauh ini saya memang tidak diperbolehkan ngantor. Ya saya hanya tugas di luar, semisal kalau ada pertemuan Sekdes, saya masih hadir. Kemarin, surat tagihan PBB juga masih dialamatkan ke rumah saya. Kemudian saya serahkan kepada Pak Kadus Sebelik," terangnya. 

Sejak saat itu, Andika tidak lagi menerima upah atau gaji, ia pun juga bukan seorang pegawai negeri sipil (PNS). 


Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa air yang diminum di dalam video bukanlah minuman keras, melainkan air putih biasa. Ia menyebut punya penyakit asam lambut parah, sehingga tidak diijinkan meminum minuman keras. 

"Enggak, itu air putih. Sebelum dituang saya tanya dulu kepada waitresnya, ini minuman apa?, dan dia menjawab air putih. Sebenarnya video itu ada suara, tapi tidak tahu kok jadi tanpa suara. Saya ada sakit asam lambung parah, sering kumat. Jadi tidak mungkinlah, saya mendzolimi diri sendiri," jelas Andika Sari. 

Lagipula, imbuhnya, kejadian itu berlangsung di luar jam kerja dan tempatnya bukan di lingkungan Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. (Tribunjogja/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved