Berita Purworejo
Kawasan SMAN 7 Purworejo Diajukan Jadi Situs Cagar Budaya Nasional
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi sedang mengajukan kawasan SMA Negeri 7 Purworejo sebagai bangu
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dalam beberapa waktu ke depan, Kabupaten Purworejo akan memiliki kompleks situs cagar budaya tingkat nasional.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi sedang mengajukan kawasan SMA Negeri 7 Purworejo sebagai bangunan cagar budaya tingkat nasional.
Sebelumnya, kawasan SMA Negeri 7 Purworejo telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya tingkat Kabupaten berdasarkan SK Bupati Purworejo pada 9 Juni 2021.
Baca juga: Sambut Hari Kesehatan Nasional, Tokopedia Berikan Edukasi Kesehatan Anak
Kemudian pada 17 November 2021, SK Gubernur Jawa tengah menetapkan kompleks SMA Negeri 7 Purworejo sebagai situs cagar budaya tingkat Provinsi.
"Namun, kemarin baru situs (kawasan) SMAN 7 Purworejo yang ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi. Mau diajukan jadi cagar budaya nasional, tetap harus menunggu bangunan di dalamnya mendapat SK Penetapan cagar budaya," kata Dyah Woro Setyaningsih, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Jumat (11/11/2022).
Dengan kata lain, kawasan SMAN 7 Purworejo bisa termasuk situs cagar budaya nasional apabila tiap bangunan di dalamnya mengantongi SK penetapan cagar budaya dari Bupati Purworejo.
Untuk melengkapi berkas tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pun mengutus TACB Kabupaten untuk mengkaji 9 bangunan diduga cagar budaya di dalam kawasan SMAN 7 Purworejo.
Antara lain Rumah Dinas Kapolres dan Wakapolres Purworejo, Wisma Utama, Wisma Mandala, Wisma Damai, Wisma Mulya, Wisma Jaya, Kantor Disporapar Kabupaten Purworejo, serta kantor kesbangpol Kabupaten Purworejo.
"Kami sedang memproses kajian untuk penetapan bangunan diduga cagar budaya yang ada di dalam kawasan situs SMAN 7 Purworejo menjadi cagar budaya. Harapannya, tahun ini sudah muncul SK Penetapan Bupati, sehingga kami bisa melengkapi data untuk pengajuan cagar budaya nasional," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ada beberapa kriteria yang membuat suatu bangunan layak disebut cagar budaya. Misalnya, dilihat dari umur bangunan tersebut berdiri atau ada fungsi pemersatu bangsa di masa lalu.
Mengenai hal itu, Waka Humas SMAN 7 Purworejo, Widyastuti, mengungkapkan kawasan SMAN 7 Purworejo merupakan bekas sekolah para pendidik atau guru bagi bumiputera pada zaman Belanda.
Sekolah itu bernama Hoogere Kweekschool (HKS) yang beroperasi sejak 19 Oktober 1914. Gedung HKS tersebut mulai dibangun 1914 dan selesai pembangunan pada 1916.
"Kontruksi bangunan di gedung ini (bangunan SMAN 7 Purworejo) dirancang mampu bertahan hingga 150 tahun," ucapnya.
Ia menambahkan, bangunan yang termasuk cagar budaya di kawasan seluas 4,6 hektar itu masih kokoh dan asli. Ia mengaku, pihak sekolah tidak banyak merubah konstruksi asli bangunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ada-sejak-1914-Jumat-11112022.jpg)