Berita Kota Magelang Hari Ini
Sebanyak 2.072 Pekerja Padat Karya di Kota Magelang Terima UPK
Sebanyak 2.072 pekerja program padat karya menerima upah perangsang pekerja (UPK) dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Magelang. Setiap pekerja
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Sebanyak 2.072 pekerja program padat karya menerima upah perangsang pekerja (UPK) dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Magelang.
Setiap pekerja memperoleh Rp60 ribu per orang dikali jumlah hari mereka bekerja selama program padat karya yang berlangsung selama 10 hari.
Pelaksanaan padat karya non bahan terbagi dalam 3 kecamatan, yakni Kecamatan Magelang Utara (21 November 2022 - 1 Desember 2022) meliputi Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Kedungsari, Potrobangsan dan Wates.
Baca juga: BPBD Sleman Taksir Nilai Kerusakan Capai Rp 356 Juta Selama 9 Hari Dilanda Bencana
Lalu, Kecamatan Magelang Tengah (26 Oktober 2022 - 5 November 2022) terdiri dari Kelurahan Gelangan, Panjang, Cacaban, Magelang, Kemirirejo dan Rejowinangun Utara.
Kemudian, Kecamatan Magelang Selatan (2-12 November 2022) meliputi Kelurahan Rejowinangun Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan, Magersari, Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan.
Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi mengutarakan padat karya tahun ini fokus pada pembersihan fasilitas umum dan tempat ibadah di kelurahan masing-masing.
"Program padat karya ini merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran di Kota Magelang, yang sumber dananya dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022," jelas Wawan di Aula Kantor Kecamatan Magelang Selatan, Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan Wawan, pembayaran UPK dibayarkan maksimal 5 hari setelah jadwal kegiatan padat karya di kelurahan tersebut selesai. Pembayaran UPK dilaksanakan oleh bank yang ditunjuk yakni Bank Jateng.
Pada hari yang sama, di lapangan Kwarasan atau tepat di depan kantor Kecamatan Magelang Selatan, diadakan pasar murah yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang.
Masyarakat, termasuk para pekerja yang menerima upah padat karya, diimbau untuk berbelanja di pasar murah karena harga lebih murah dibanding harga pasar saat ini.
Kepala Disperindag Kota Magelang Saifullah menjelaskan tujuan pasar murah adalah untuk menyediakan barang dengan harga dibawah harga pasar dengan menekan harga jual, memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM agar dapat memasarkan produknya, dan para distributor khususnya Bulog dan pasar swalayan bisa menjual produk yang lebih murah dari harga yang berlaku pada hari-hari yang lain.
"Peserta pasar murah antara lain dari Bulog, pelaku UMKM, organisasi wanita seperti PKK, Dharma Wanita, GOW, IWAPI, dan lainnya," jelas Saifullah.
Baca juga: LAGI Oknum Polisi di Purworejo Diduga Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Ini Curhatan Suaminya
Jumlah peserta sebanyak 70 stand untuk setiap kecamatan dan di tingkat Kota Magelang mencapai total 100 stand.
Kegiatan ini terwujud berkat kerjasama dengan seluruh kecamatan di Kota Magelang, serta berkolaborasi dengan Disnaker dan Dispertan, khususnya dalam program padat karya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Para-pekerja-padat-karya-saat-menunggu-pencairan-upah.jpg)