Pemkot Yogyakarta Dorong Kreativitas Pelaku UMK untuk Hadapi Ancaman Resesi

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong kreativitas pelaku UMK di Kota Yogyakarta untuk menghadapi ancaman resesi 2023. 

Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya (lurik) melihat produk yang dipamerkan dalam pameran UMK Kreatif Jogja 2022 di Plaza Malioboro, Kamis (10/11/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong kreativitas pelaku UMK di Kota Yogyakarta untuk menghadapi ancaman resesi yang diperkirakan terjadi pada 2023. 

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan keanekaragaman produk dari pelaku UMK harus dikuatkan. Sehingga ketika ada satu produk yang melemah, ada produk usaha lain yang tetap berjalan. 

"Pemkot terus melakukan upaya untuk mendorong kreativitas produk. Desain produk berorientasi kekinian juga kami dorong, sehingga produk Kota Yogyakarta memiliki daya saing," katanya di sela-sela kegiatan membuka Pameran UMK Kreatif Jogja 2022 di Plaza Malioboro, Kamis (10/11/2022). 

Ia melanjutkan jiwa enterpreneurship para pelaku UMK juga harus dikuatkan. Pasalnya jiwa enterpreneurship membuat pelaku usaha mampu menghadapi potensi resesi 2023 mendatang. 

"Yang paling penting bagaimana pelaku ekonomi, jiwa enterpreneurshipnya dikuatkan, sehingga mampu menghadapi potensi resesi 2023," lanjutnya. 

Baca juga: Disdag Kota Yogyakarta Gelar Pameran UMK Kreatif Jogja 2022 di Plaza Malioboro

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta,  Veronica Ambar Ismuwardani mengungkapkan potensi UMK di Kota Yogyakarta sangat besar. Ada ribuan UMK di Kota Yogyakarta.

"Potensi UMK di Kota Yogyakarta sangat besar, namun memang ada yang kami dampingi agar bisa masuk ke pasar nasional. Karena memang ada standarnya, seperti tampilan, kemudian modalnya, produknya yang berkelanjutan, dan lainnya. Tentu berbeda dengan UMK yang baru tumbuh,"ungkapnya.

Pihaknya pun berupaya untuk menjembatani pelaku UMK dengan perbankan terkait dengan akses pembiayaan. Tak dipungkiri, modal juga menjadi salah satu kendala UMK, terutama jika mendapat pesanan besar. 

"Perbankan juga memberikan regulasi khusus, misal dengan KUR atau yang dengan bunga rendah, sehingga bisa dimanfaatkan oleh UMK. Hanya saja UMK kan juga harus mengukur kemampuannya juga,"imbuhnya. (Tribunjogja/maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved