Puluhan Honorer K2 Datangi Pemkab Klaten, Menang di MA sejak 2017 Tapi Belum Diangkat jadi CPNS

Para tenaga honorer yang datang ini membawa satu spanduk dan sejumlah poster yang intinya menanyakan kejelasan SK Pengangkatan sebagai CPNS

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Puluhan Honorer K2 membentangkan spanduk dan poster saat mendatangi komplek perkantoran Pemkab Klaten di Jalan Pemuda, Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Puluhan tenaga honorer kategori 2 (K-2) mendatangi perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Selasa (8/11/2022).

Kedatangan mereka kali ini guna menanyakan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS.

Pantauan TribunJogja.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, para tenaga honorer yang datang ini membawa satu spanduk dan sejumlah poster yang intinya menanyakan kejelasan SK Pengangkatan sebagai CPNS.

Sebab, mereka sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS dari formasi K2 pada tahun 2013 dan telah memenangi gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017.

Puluhan tenaga honorer itu sempat berorasi di depan kantor BKPSDM Klaten saat menggelar aksinya.

Aparat kepolisian dari Polres Klaten juga terlihat berjaga-jaga mengamankan aksi.

Tak berapa lama, sejumlah perwakilan tenaga honorer diterima oleh Plt BKPSDM dan jajaran di ruang kerjanya untuk berdiskusi.

"Kami ke sini untuk menanyakan kembali hak kami, terkait SK CPNS kami. Tadi hasil pertemuan Pak Slamet (Plt Kepala BKPSDM) akan menindaklanjuti lagi ke kementerian," ujar seorang tenaga honorer, Putri Marginingsih pada wartawan.

Ia menjelaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengangkatan 296 tenaga honorer K2 Pemkab Klaten tahun 2013 itu juga telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan tak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak melaksanakan putusan tersebut.

"Kami tuntutannya kasus kami segera diselesaikan dan diangkat jadi CPNS, diterbitkan SK dan NIP kami seperti teman-teman lainnya pada tahun 2014 lalu," kata perempuan yang berprofesi sebagai guru itu.

Diakui Putri, selama sembilan tahun menunggu banyak teman-temannya yang mengalami depresi, sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Total dari 296 yang dinyatakan lulus CPNS dari formasi K-2 itu saat ini tinggal 121 tenaga honorer yang masih aktif mengajar dan bertugas di instansi masing-masing.

"Lainnya ada yang meninggal karena sakit terbawa fikiran, ada juga yang ambil PPPK, jadi perangkat desa dan lainnya. Kalau kami yang 121 ini nggak mau PPPK karena kita sudah lulus CPNS dan menang di MA," ucap petempuan 38 tahun itu.

Tenaga honorer lainnya, Darmadi (57) berharap jika SK Pengangkatan dirinya segera dikeluarkan sebab telah sembilan tahun menunggu.

"Saya penjaga sekolah di SDN 1 Cawas, sudah menanti sembilan tahun, kalai saya mengabdi sudah 20 tahun. Setiap hari saya sudah di sekolah dan pulang sore hari," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved