Kemarahan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Gara-gara Pak Bhabin Berselingkuh dengan Istri TNI
Orang nomor satu di Polda Jateng itupun mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama baik kepolisian
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Viral di Medsos
Sebelumnya, seorang anggota TNI berinisial Serda AA membuat video berisi surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.
Dalam surat terbukannya, Serda AA melaporkan oknum polisi anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Aipda AL telah berselingkuh dengan istrinya.
"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).
Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.
Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.
"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.
Kejadiannya itu membuatnya geram.
Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.
"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.
Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.
Tidaknya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya. Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.
"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.
Baca juga: Badai Kembali Hantam Polri, Kali Ini Muncul Testimoni dari Ismail Bolong Soal Setoran Uang
Respon Polda Jateng
Menanggapi video viral tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.