Kemarahan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Gara-gara Pak Bhabin Berselingkuh dengan Istri TNI
Orang nomor satu di Polda Jateng itupun mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama baik kepolisian
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"
"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.
Selain itu Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL."
"Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."
"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan."
"Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya kepada Tribunjateng.com, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding."
"Kami hormati hak dia untuk banding."
"Karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya."
"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."
"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.