Berita Purworejo
Cerita Ketua RT yang Pergoki Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI di Purworejo
Kejadian perselingkuhan itu terjadi di rumah AFA yang berada di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka digre
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Aipda AL, seorang oknum polisi yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI resmi dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, mengatakan, Aipda AL adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah setempat.
"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri. Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," kata Purbaja, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Para Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Klitih di Gedongkuning Yogyakarta Ajukan Banding
Kejadian perselingkuhan itu terjadi di rumah AFA yang berada di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka digrebek warga sekitar Februari 2022.
Ketua RT setempat, Zainal Arifin (32), membenarkan informasi tersebut.
Ia mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai ada hubungan terlarang di wilayahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022), saat Zainal seperti biasa melakukan tugasnya untuk mengambil jimpitan ke rumah-rumah warga.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA.
"Setelah ambil jimpitan dari rumah AFA, awalnya saya mau langsung balik ke pos ronda. Tapi saya melihat di belakang rumah AFA, ada sebuah sepeda motor asing yang bukan milik pemilik rumah," ungkap Zainal kepada Tribunjogja.com, Selasa (8/11/2022) sore.
Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.
Mereka berdiskusi beberapa menit lalu datang ke sekitar rumah AFA untuk memastikan kecurigaan.
"Ada dua orang warga yang mengintip ke dalam rumah lewat ventilasi, untuk memastikan yang di dalam rumah itu siapa. Lalu, benar ternyata di dalam rumah ada AFA dengan lelaki yang bukan muhrim. Awalnya kami malah tidak tahu kalau lelaki itu adalah oknum polisi," ucapnya.
Setelah yakin, Zainal pun mengirim seseorang untuk melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun Krajan, Yulianto (38).
Sementara beberapa warga sudah mengepung di sekitar rumah AFA, berjaga-jaga apabila lelaki misterius itu kabur.
Senada, Yulianto mengaku mendapat laporan dari seorang warga tentang hal tersebut selepas pukul 12 malam.
Selanjutnya, Yulianto mengumpulkan beberapa warga yang lebih tua untuk mendiskusikan tindakan apa yang seharusnya dilakukan.
"Akhirnya, kami datang ke rumah orang tua AFA dan meminta tolong untuk mewakili warga mencari tahu siapa yang sedang bersama AFA. Untungnya saat itu, warga yang sebagian besar pemuda bisa menahan diri dan meredam emosi sampai kami membawa orang tua AFA," kata Yulianto melengkapi cerita Zainal.
Baca juga: Pelatih PSIM Yogyakarta Ingin Nasib Lanjutan Liga 2 Segera Ada Kejelasan
Ketika orang tua AFA datang dan mengetuk pintu rumah putrinya, baru lah warga tahu siapa sosok lelaki misterius itu.
Ternyata ia adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas di Desa Banyuasin Separe.
"Kami kaget. Tidak pernah menyangka kalau lelaki itu adalah bhabinkamtibmas. Dia (AL) adalah orang yang terkenal ramah dan jauh dari citra tersebut. Bahkan, ketika saya mengikuti rapat di kantor desa, tidak pernah melihat keduanya tampak akrab," cerita Yulianto.
Yulianto melanjutkan, kasus tersebut langsung dibawa ke Polres Purworejo.
Pada malam itu, lurah Desa Banyuasin Separe dan Kapolsek Loano datang mendiskusikan kasus tersebut.
Warga pun percaya menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian.
"Sekitar satu minggu sejak kejadian, AFA pun mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya di perangkat desa," pungkasnya. (drm)