Badai Kembali Hantam Polri, Kali Ini Muncul Testimoni dari Ismail Bolong Soal Setoran Uang

Dalam video yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
repro bidik layar YouTube Tribunnes.com
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong mengklarifikasi soal isu setoran uang tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui hp melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail.

Ismail mengaku, sempat diperiksa di Polda Kaltim mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00 pagi pada saat itu.

Dia kemudian di bawa ke salah satu hotel di Balikpapan.

Di hotel tersebutlah Ismail diminta membuat testimoni yang sudah ditulis tangan pada sebuah kertas oleh paminal Mabes dan direkam melalui ponsel.

Karena terintimidasi, dia akhirnya membuat testimoni tersebut.

"Jadi saya dalam hal ini klarifikasi, saya enggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," ujar dia.

Atas adanya video itu, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan dirinya tidak tahu-menahu soal pernyataan Ismail yang menyeret nama kliennya itu.

Henry menegaskan, ia sama sekali tidak pernah membicarakan hal itu dengan Hendra.

“Saya tidak tahu soal itu dan tidak pernah ngobrol soal itu dengan Pak Hendra,” tutur dia.

Oleh karena itu, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut soal video klarifikasi dari Ismail Bolong.

Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masih belum memberikan tanggapan soal ramainya video dari Ismail Bolong itu. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved