Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Halim Ajak Partisipasi Masyarakat untuk Tertib Bayar PBB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, Pemkab Bantul membutuhkan partisipasi masyarakat dengan menjalankan kewajiban membayar PBB.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, Pemkab Bantul membutuhkan partisipasi masyarakat dengan menjalankan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Bupati Halim Bangga Semangat Masyarakat Bantul Tunaikan PBB-P2
Baca juga: Realisasi PBB P2 hingga Juli sebesar Rp 26,7 M, Bupati Jamin Kembalikan dalam Bentuk Pembangunan
Abdul Halim Muslih menyebut, PBB ini digunakan untuk mewujudkan pembangunan di daerah. "Di antara sumber pembiayaan kita adalah PBB. PBB ini menjadi andalan penerimaan pendapatan daerah, yang akan kita kembalikan ke masyarakat melalui kalurahan-kalurahan," ujar Abdul Halim Muslih, saat pengarahan kegiatan Wijirejo Nyawiji PBB Award 2022 di Kalurahan Wijirejo, Bantul, Jumat (4/11/2022).
Abdul Halim mengatakan, ada undang-undang tentang pajak dan retribusi yang kemudian ditindaklanjuti peraturan di daerah, misalnya Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Tanpa ada partisipasi masyarakat, tentu kita tidak bisa melanjutkan pembangunan itu dengan lancar, berkembang. Dan, saya jamin berapapun pajak PBB dan pajak-pajak lain yang dibayarkan ke pemerintah melalui Pemda Bantul itu, akan kita kembalikan justru berlipat-lipat," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Halim menyampaikan terima kasihnya kepada lurah, pamong, dukuh yang selama ini telah menyukseskan pemungutan pajak, terutama PBB di masyarakat. (ayu)