Berita Bantul Hari Ini
Realisasi PBB P2 hingga Juli sebesar Rp 26,7 M, Bupati Jamin Kembalikan dalam Bentuk Pembangunan
realisasi pembayaran PBB P2 Tahun 2022 sampai dengan tanggal 13 juli 2022 sebesar Rp 26,7 miliar dengan jumlah SPPT PBB 329.037 lembar.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul menjamin pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dimaksimalkan untuk pembangunan.
Maka dari itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk taat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tiap tahunnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung menyatakan dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, pokok ketetapan PBB P2 tahun 2022 sebesar Rp 71,2 miliar dengan jumlah SPPT PBB 649.097 lembar.
Baca juga: Pesta Berujung Petaka, Remaja di Sulawesi Tikam Rekannya saat Bersama-sama Nikmati Minuman Keras
Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 Tahun 2022 sampai dengan tanggal 13 juli 2022 sebesar Rp 26,7 miliar dengan jumlah SPPT PBB 329.037 lembar.
"Dari jumlah tersebut terdapat 147 padukuhan, 15 kalurahan dan 2 kapanewon yang telah lunas PBB P2 100 persen. Kapanewon yang lunas 100 persen adalah Dlingo dan Kretek," ungkapnya saat Monitoring dan Evaluasi Serta Pengundian Hadiah Atas Pelunasan Pembayaran PBB P2, pada Kamis (14/7/2022).
Mesi demikian, Trisna mengakui kalau capaian PBB-P2 di Bantul belum sampai 50 persen di mana target pembayaran di tahun 2022 ini sebesar Rp 60 miliar dari ketetapan pembayaran PBB-P2 sebesar Rp 71,2 miliar.
Adapun target Rp 60 miliar itu ditetapkan dengan berbagai pertimbangan seperti kemungkinan kesalahan data, permohonan pengurangan pembayaran dari kalangan keluarga miskin (gakin) dan veteran, serta pemecahan ahli waris objek pajak yang membuat data berubah.
"Dan untuk mencapai target itu, kami bagi menjadi tiga jatuh tempo Juli Agustus, dan September semoga bisa tercapai di bulan dua belas (akhir tahun) sekitar Rp 55-60 miliar," ujar Trisna
Disinggung tentang kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, Trisna menyatakan bahwa selama tiga tahun terakhir ini cukup baik.
Bahkan, meski di tengah situasi pandemi ini collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul disebutnya masih diatas 73 persen.
Menurut Trisna, dengan raihan tersebut bisa dikatakan masyarakat sama sekali tidak terpengaruh dengan situasi pandemi Covid-19.
Hal itu bisa terjadi kemungkinan karena pemerintah banyak memberikan berbagai stimulus yang langsung diberikan kepada masyarakat penerima.
"Disamping itu para lurah terus kami motivasi agar bisa mencapai target pajak, yakni dengan reward seperti motor dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa Kabupaten Bantul adalah miliki seluruh warganya.
"Maka konsekuensinya, pembangunan yang ada di Kabupaten Bantul adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai warga negara. Ini bukan milik bupati, bukan milik pemerintah," ucap Bupati.