Kronologi Lengkap Oknum Guru Tampar Siswa di Boyolali Hingga Kasusnya Berakhir Damai
Perdamaian oknum guru berinisial RS dan siswa berinisial AL tersebut dilaksanakan setelah keduanya mediasi oleh aparat kepolisian.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Darmanto mengaku pihaknya menyesalkan terjadinya kekerasan di sekolah tersebut.
Apapun alasannya, kekerasan terhadap siswa merupakan sebuah dosa besar.
Meski begitu, pihaknya belum menentukan sanksi terhadap guru RS.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan peristiwa ini ke Bupati.
Sebab, pemberian sanksi kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) atau PNS merupakan kewenangan Bupati.
“Iya pasti (dilaporkan ke Bupati). Ketika laporan sudah masuk, saya langsung hari itu juga kirim ke Bupati,” ujarnya.
“Saya harus menghadap Bupati, petunjuknya seperti apa. Karena ketika salah nanti kan jadi masalah juga,” tutur dia.
Darmanto menjelaskan, saat ini nasib sang guru berada di tangan Bupati Boyolali.
“Mutasi. Kalau itu mutasi yang punya kewenangan mutasi kan Bupati. Kemudian dia itu guru, ketika ditugaskan bukan menjadi guru namanya sudah hukuman berat, itu harus ada pemeriksaan," terang dia.
"Saya kan nggak bisa, yang punya tugas pokok fungsi itu kan Inspektorat. Kita bukan aparat pemeriksa,” jelasnya.
Baca juga: Viral Medsos, Oknum Guru Perempuan di Boyolali Tampar Siswanya
Orang Tua Korban Maafkan Pelaku
Pihak keluarga AL dan oknum guru yang melakukan penamparan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kedua belah pihak sudah dimediasi oleh aparat kepolisian.
Orang tua AL pun sudah memaafkan pelaku.
Keluarga sepakat untuk tak memperpanjang masalah sepele yang disebabkan es teh itu.