Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Abdul Halim Tegaskan Pemkab Bantul Tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan di Kawasan Bukit Bintang

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, bahwa Pemkab Bantul tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan di kawasan Bukit Bintang.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan di kawasan Bukit Bintang.

Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di Bantul Capai 27.510 Jiwa, Bupati Halim Minta Lurah Verifikasi Lapangan

Baca juga: Bupati Abdul Halim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Bantul itu terkait banyaknya bangunan di pinggir tebing di kawasan itu.

"Kira-kira tebing itu rawan bencana atau tidak. Dan, struktur bangunan rumah di sana itu, apakah sudah memadai, dari sisi safety keamanannya, konstruksinya. Itu selalu kami pertanyakan," tandas Abdul Halim Muslih menanggapi banyaknya bangunan di kawasan rawan longsor Bukit Bintang, Jumat (4/11/2022).


Alasan Abdul Halim soal pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi pada bangunan-bangunan yang ada di tebing ataupun bukit Bintang, karena hal itu memerlukan kajian keamanan yang memadai.

Apalagi, lanjut Halim, setelah kejadian tebing longsor di Jalan Yogyakarta-Wonosari wilayah Kecamatan Piyungan, Sabtu (29/10/2022) silam, hingga mengikis badan jalan utama.

"Karena itu, diperlukan kajian yang memadai, kira-kira tebing-tebing itu aman tidak, rawan terjadi longsor ndak, apalagi sudah ada bangunan-bangunan," tukas Bupati Halim.

"Itu juga selalu kita pertanyakan, karena selama ini bangunan-bangunan itu berdiri dengan sendirinya dan tidak melalui perizinan, bisa dikatakan bangunan yang belum berizin," tegas Bupati Bantul..

Sementara terkait talud longsor di Jalan Jogja-Wonosari yang letaknya tak jauh dari Bukit Bintang, Halim menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU dan BPBD DIY.

"Karena ini kewenangan provinsi, sehingga Bantul hanya mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan," ucap Bupati Bantul.

"Perlu dilakukan penambalan atau pengisian lagi lubang longsor, lalu dibuat tebing, karena itu daerah rawan longsor. Kalau tidak ada tebingnya suatu saat bisa longsor lagi. Dan, titik rawan longsor di Bantul banyak, baik yang berada di jalan provinsi maupun pusat," katanya. (ayu)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved