Migrasi TV Analog ke Digital di DIY
Warga Jogja, Simak 5 Syarat Dapat Set Top Box (STB) GRATIS dari Pemerintah buat Nonton TV Digital
Simak lima syarat dapat bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah berikut ini. Ada 6,7 juta unit yang akan dibagikan oleh Kemenkominfo.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Muhammad Fatoni
4. Punya TV di rumah dan menonton televisi terestrial (sistem penyiaran televisi yang tidak melibatkan transmisi satelit) bukan menonton televisi parabola atau televisi berlangganan lainnya.
5. Lokasi tempat tinggal berada di wilayah yang terdampak ASO (Klik di sini untuk melihat daftar wilayah terdampak ASO).
Itulah lima syarat yang harus dipenuhi agar dapat set top box gratis dari pemerintah.
Jika tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan STB gratis, maka Anda bisa beli STB sendiri di toko online atau di toko elektronik terdekat.
Harga STB baru saat ini mulai Rp 150.000 - Rp 300.000. Anda bisa pilih STB sesuai budget yang Anda punya.
Baca juga: Cek Harga STB di Toko Online November 2022 untuk Nonton Siaran TV Digital
Baca juga: Daftar Harga Set Top Box (STB) untuk Nonton TV Digital, Produk Ori Dibanderol Mulai Rp 100 Ribuan
Proses penyaluran STB gratis dari pemerintah

Mengutip laman resmi Kominfo.go.id, proses distribusi atau penyaluran bantuan STB gratis akan dilakukan dari pintu ke pintu (door to door).
“Pihak penyelenggara logistik yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail, dalam rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemenkominfo memang menggandeng pihak ketiga untuk membantu proses distribusi.
Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.
Proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota di Indonesia.
Selanjutnya, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu kepada penerima bantuan.
Petugas kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga (KK), dan kepemilikan TV.
Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Jika data sudah sesuai, maka STB akan langsung diserahkan kepada penerima sekaligus dipasangkan oleh petugas, sampai bisa berfungsi dengan baik.