Sakit, Pemeriksaan Lukas Enembe Dihentikan
Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Luka Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya dihentikan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dalam gambar yang dibagikan Roy Rening, tampak Firli menyalami Lukas Enembe dengan hangat yang sedang duduk di meja makan.
Beberapa foto lainnya menunjukkan Lukas Enembe duduk di meja menghadapi seseorang yang mengenakan rompi KPK.
KPK sebelumnya mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
Namun, KPK diketahui mengalami kesulitan memeriksa Lukas Enembe
. Sebab, dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kemudian, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya. (*)