Pemerintah Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan pada 5 Tokoh Ini, Salah Satunya KGPAA Paku Alam VIII

Kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tersebut dinilai memiliki jasa dan andil besar dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Wikimedia Commons
Paku Alam VIII, Gubernur DIY sejak 13 April 1937-11 September 1998. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh.

Kelima tokoh tersebut dinilai memiliki jasa dan andil besar dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa.

Salah satunya adalah mendiang KGPAA Paku Alam VIII yang berasal dari Yogyakarta.

Kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tersebut dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebut keputusan tersebut diambil setelah hasil diskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima [gelar pahlawan nasional] kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022).

Berikut daftar 5 Tokoh yang Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional

1. Almarhum DR. dr. H. R. Soeharto

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Menko Polhukam.

3. Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucapnya.

5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.

Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin (07 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Widya)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Tokoh yang akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved