ADVERTORIAL
Jelang Pemilu 2024, Diskominfo DIY Gelar Literasi Digitalisasi Melawan Hoaks
Sosialisasi kepada masyarakat merupakan satu di antara upaya Diskominfo DIY dalam memerangi penyebaran hoaks dari hulu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar Literasi Digitalisasi Melawan Hoaks.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat mengatakan kegiatan tersebut merupakan persiapan menjelang Pemilu 2024 .
Menurutnya masyarakat perlu dipersiapkan agar bijaksana dalam menerima informasi.
"Menjelang Pemilu kan dikhawatirkan hoaks lebih banyak, sehingga sosialisasi ini memang untuk mengedukasi masyarakat, agar tahu bagaimana menyikapi hoaks. Tidak asal menyebarkan," katanya, Kamis (03/11/2022).
Baca juga: 9 Parpol di Gunungkidul Lolos Verifikasi Administrasi untuk Pemilu 2024
Sosialisasi kepada masyarakat merupakan satu di antara upaya Diskominfo DIY dalam memerangi penyebaran hoaks dari hulu.
Dengan adanya sosialiasi, diharapkan masyarakat bisa menyaring sebelum akhirnya membagikan berita tersebut.
"Sehingga masyarakat bisa saring dulu sebelum sharing. Edukasi merupakan langkah awal, kami menggandeng akademisi, komunitas, tentunya masyarakat. Selain edukasi, kami juga melakukan pengecekan dan pemantauan terkait berita hoaks . Dan jika memang ada bukti kuat, bisa sampai ke penindakan oleh Bareskrim Polri," terangnya.
Dalam mewujudkan Pemilu yang rahasia, jujur, adil, bermartabat sekaligus berbudaya, DPRD DIY mengusulkan dua program, yaitu pendidikan politik dan sosialisasi Pemilu .
Kegiatan literasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Pemilu .
Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY , Eko Suwanto, ancaman Pemilu yang perlu diwaspadai adalah politisasi SARA.
Menurut dia, hal tersebut harus dilawan bersama karena merusak kebangsaan dan persaudaraan bangsa.
"Kami harapkan sosialisasi ini dapat mewujudkan Jogja bijak bermedsos. Bisa saring dulu sebelum sharing, bisa mengendalikan emosi saat menghadapi polemik di media,"ungkapnya.
Ia pun mendorong masyarakat agar berani menempuh jalur hukum jika menghadapi hoaks dan ujaran kebencian.
Pasalnya hoaks dan ujaran kebencian bisa dijerat pidana dan denda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jelang-Pemilu-2024-Diskominfo-DIY-Gelar-Literasi-Digitalisasi-Melawan-Hoaks.jpg)