Berita Kriminal
Pakai Mesin Cetak Impor, Warga Sukoharjo Produksi Uang Palsu yang Mendekati Sempurna, Ada Seratnya
Mesin-mesin cetak itu sengaja didatangkan oleh Irvan Mahendra dari luar negeri untuk mencetak uang palsu dengan kualitas terbaik.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM,SUKOHARJO - Memanfaatkan 11 mesin cetak, seorang warga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bernama Irvan Mahendra nekat memproduksi uang palsu miliaran rupiah.
Mesin-mesin cetak itu sengaja didatangkan oleh Irvan Mahendra dari luar negeri untuk mencetak uang palsu dengan kualitas terbaik.
Uang palsu yang diproduksi oleh Irvan ini memiliki serat mirip dengan uang asli.
Tak hanya menggunakan mesin cetak canggih asal luar negeri, percetakan uang palsu milik Irvan ini juga menggunakan bahan baku khusus yang didatangkan dari luar negeri.
Namun sepandai-pandainya Irvan menyembunyikan bisnis haramnya, polisi akhirnya berhasil mengendusnya.
Jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah menggrebek lokasi percetakan yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu tersebut di komplek perumahan di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam.
Terbongkarnya pabrik uang palsu ini merupakan pengembangan dari kasus uang palsu yang diungkap oleh Polres Mesuji, Lampung.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi upal itu berkedok sebagai perusahaan percetakan.
"Untuk sementara cetak yang lain untuk kamuflase. Ada kalender dan sebagainya, tapi yang paling pokok uang," kata Ahmad Luthfi, kepada TribunSolo.com, Selasa (1/11/2022).
Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan kertas cetakan senilai Rp1,2 miliar siap edar, 11 mesin cetak.
Menurut Kapolda, mesin yang diamankan petugas merupakan impor dari luar negeri, termasuk bahan baku uang palsunya.
"Terkait dengan TKP orang tidak akan tahu bahwa di sini memproduksi uang palsu. Untuk itu saya mohon untuk mengedukasi masyarakat karena uang palsu memiliki implikasi yang luar biasa sekali," jelas Ahmad Lutfi.
Dalam memproduksi iang palsu, pelaku memang melakukan kontrol yang sangat ketat.
Uang palsu yang dihasilkan pun memiliki kualitas mendekati uang asli dengan tanda serat di dalamnya.
"Mereka belajar, jadi belajar dari medsos dan kemudian mencoba. Hampir mendekati mirip itu, oleh karena itu saya menggandeng Bank Indonesia," jelas Ahmad Lutfi.
Terkait kapan mulai beredarnya upal tersebut, Kapolda mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Termasuk dengan melihat kasus upal sebelumnya, apakah terkait dengan jaringan percetakan upal di Sukoharjo itu.
"(yang beredar) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang lama. Untuk uang masuk ke bank, kita belum menyidik kesana," terangnya.
Dari beberapa kasus laporan uang palsu, polisi menduga, uang palsu ini sudah beredar tidak hanya di Sukoharjo dan Kota Solo, tapi juga sampai ke Klaten bahkan luar Jawa, seperti Lampung.
Tersangka memproduksi uang palsu dan menawarkan uang palsu itu.
Termasuk mengantarkan upal itu ke pembeli.
"Uang palsu itu juga dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga menjual uang palsu, Rp 1 juta dijual dengan Rp 300 ribu," jelas Ahmad Lutfi.
Sementara itu, ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pemilik percetakan Irvan Mahendra, mengaku tidak ada pemesan khusus dari upal yang diproduksinya.
Dia belajar mencetak upal tersebut dari temannya.
"Saat ini belum dapat untung sama sekali. Saya tidak tahu (uang diedarkan kemana saja)," jelas dia.
"Tidak pernah membelanjakan, saya kebanyakan di luar, tidak sering di tempat produksi," kata pemilik percetakan Irvan Mahendra.
Baca juga: Telepon Darurat Sudah Muncul Empat Jam Sebelum Tragedi Itaewon, tapi Jumlah Polisi Tak Memadai
Baca juga: Penyakit Gagal Ginjal pada Anak Sebenarnya Bisa Sembuh 2-4 Minggu, Begini Penjelasannya
Punya peran sendiri-sendiri
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menuturkan dalam penggerebekan itu, pihaknya mendapat barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sejumlah 8.345 lembar dengan total Rp 835.400.000.
"Uang palsu tersebut dibuat di tempat percetakan buku dan kertas," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, pengungkapan pratik produksi uang palsu itu merupakan pengembangan dari kasus serupa yang ditangani Polres Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu.
Kapolres menyebut, di wilayah hukum Polres Mesuji diketahui terdapat distribusi uang palsu hasil droping dari wilayah Jawa Tengah, tepatnya Sukoharjo.
"Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu," jelasnya.
AKBP Wahyu menerangkan kelima tersangka itu berasal dari sejumlah daerah. Adapun para tersangka memiliki peran masing-masing.
Misalnya, tersangka T (40) warga pemalang berperan sebagai operator mesin. S (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon. TH (53) warga Semarang yang berperan sebagai desainer, scan dan membuat plat.
Sementara itu, tersangka lain yakni P (47) warga Bandung yang bertugas sebagai marketing atau pemasar uang palsu hasil produksi serta IM (39) warga Karanganyar sebagai pemilik yang mendanai dan memerintahkan tersangka lain untuk membuat uang palsu.
"Ada lima orang berhasil kita amankan, punya peran masing-masing, dari tukang desain, sablon, operator mesin sampai marketing," terang dia.
Selain menyita uang palsu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa mesin cetak asal Jerman, kertas hasil impor, komputer, alat sablon hingga alat hitung uang.
Dia menambahkan, kelima tersangka pembuat uang palsu akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
"Dan juga pasal 27, pasal 26, pasal 37, dan atau pasal 36, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 milyar," pungkas AKBP Wahyu. (*)