Berita Purworejo
Dinsos Purworejo Resmikan Puskesos sebagai Upaya Tingkatkan Bansos Tepat Sasaran
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskeso
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kabupaten Purworejo pada Rabu (2/11/2022).
Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Amad Jainuddin, mengatakan, Puskesos merupakan pusat informasi dan layanan terpadu program kesejahteraan sosial dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Baca juga: Survei Integritas KPK: DI Yogyakarta Raih Nilai Tertinggi Nasional
Layanan itu ditempatkan di setiap desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Purworejo.
Dengan harapan, Puskesos mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan data masyarakat miskin dalam DTKS.
Sehingga, bantuan sosial (bansos) yang diberikan Kementerian Sosial dapat tepat sasaran. Dan Puskesos bisa membantu penanganan masalah-masalah sosial yang ada di tingkat desa atau kelurahan di Kabupaten Purworejo.
"Alhamdulillah selama dua bulan ini kami terus garap (pengaktifan) Puskesos, semula baru ada 2 Puskesos (di Kabupaten Purworejo). Kini, sudah kami tingkatkan menjadi 424 Puskesos," ucapnya saat ditemui Tribunjogja.com, Rabu (2/11/2022).
Dengan demikian, masih kurang 70 Puskesos yang belum diaktifkan dari 494 jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Purworejo.
Tak hanya meeluncurkan layanan Puskesos, pihaknya juga telah membekali sebanyak 16 sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di tiap Kecamatan, beserta 120-an orang pendamping PKH.
Ia menjelaskan, 16 orang TKSK itu bertindak sebagai supervisor Puskesos yang memiliki beberapa tugas.
Pertama, mengawal penginputan, pemeliharaan, validasi, dan verifikasi data yang masuk ke Puskesos sebelum diserahkan kepada Dinsos.
Kedua, melakukan monitoring dan evaluasi kelayakan dan ketidaklayakan bansos, baik dari segi kelayakan keluarga penerima manfaat (KPM) atau mutu dan kualitas barang yang akan dibagiakn kepada masyarakat.
"Semisal saat ada pencairan bansos, TKSK akan begerak untuk cek kualitas, mutu, dan kesesuaian harga sembako di e-waroeng. Kami tidak ingin nanti barang yang dibagikan memiliki kualitas jelek, harga melebihi pasar, aalagi sampai diberikan kepada penerima yang tidak berhak," jelas Jainuddin.
Lebih lanjut, ia merincikan mekanisme perubahan data DTKS masyarakat yang layak atau tidak untuk mendapatkan bansos.
Perubahan data DTKS rutin dilaksanakan satu bulan sekali secara berjenjang dari bawah.
Hal itu, dimulai dari usulan ketua RT, RW, tokoh masyarakat, atau Kepala desa (Kades).
Usulan tersebut akan dihimpun oleh Puskesos yang nantinya mengajukan kepada Lurah/Kades untuk segera menyelenggarakan musyawarah desa.
Dalam musyawarah ini, masyarakat dapat ikut serta memberikan masukan terkait layak tidaknya data warga yang diusulkan.
Setelah semua sepakat, maka diberi regulasi melalui berita acara musyawarah desa. Kemudian, supervisor TKSK Kecamatan akan menghimpun ulang, merekap, dan menyampaikan kepada Dinsos Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Gapura Jembatan Merah Gejayan Sleman Roboh Setelah Tersangkut Truk Molen
"Lalu kami akan rekap satu Kabupaten penuh dan disajikan kepada Bupati Purworejo agar diberikan surat permohonan pengesahan ke Kementerian Sosial. Baru nanti, menteri sosial akan mengesahkan DTKS dan data terbaru akan diupdate," urainya.
Oleh karena itu, ia meminta kerjasama dan dukungan Kades untuk tetap konsisten dalam menyajikan, memelihara, dan mengupdate data masyarakat penerima manfaat.
"Manakala ada warga yang dirasa tidak layak menerima bansos tetapi masih menerima, mohon untuk diupdate datanya. Sebaliknya jika ada yang belum menerima bansos, mohon segera diusulkan," katanya.
Jainuddin menambahkan, di Kabupaten Purworejo ada sebanyak 378 ribu jiwa yang masuk dalam data DTKS. Dalam jumlah tersebut, hanya ada sekitar 72 ribu orang yang menerima bansos, baik itu BLT BBM, bantuan sembako BPNT, PKH, maupun JKN-PBI. (drm)