Berita Purworejo

Dinsos Purworejo Resmikan Puskesos sebagai Upaya Tingkatkan Bansos Tepat Sasaran

Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskeso

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Ahmat Jainuddin, ditemui usai acara peresmian Puskesos-SLRT pada Rabu (2/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kabupaten Purworejo pada Rabu (2/11/2022). 

Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Amad Jainuddin, mengatakan, Puskesos merupakan pusat informasi dan layanan terpadu program kesejahteraan sosial dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Baca juga: Survei Integritas KPK: DI Yogyakarta Raih Nilai Tertinggi Nasional

Layanan itu ditempatkan di setiap desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Purworejo.

Dengan harapan, Puskesos mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan data masyarakat miskin dalam DTKS. 

Sehingga, bantuan sosial (bansos) yang diberikan Kementerian Sosial dapat tepat sasaran. Dan Puskesos bisa membantu penanganan masalah-masalah sosial yang ada di tingkat desa atau kelurahan di Kabupaten Purworejo

"Alhamdulillah selama dua bulan ini kami terus garap (pengaktifan) Puskesos, semula baru ada 2 Puskesos (di Kabupaten Purworejo). Kini, sudah kami tingkatkan menjadi 424 Puskesos," ucapnya saat ditemui Tribunjogja.com, Rabu (2/11/2022). 

Dengan demikian, masih kurang 70 Puskesos yang belum diaktifkan dari 494 jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Purworejo.

Tak hanya meeluncurkan layanan Puskesos, pihaknya juga telah membekali sebanyak 16 sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di tiap Kecamatan, beserta 120-an orang pendamping PKH. 

Ia menjelaskan, 16 orang TKSK itu bertindak sebagai supervisor Puskesos yang memiliki beberapa tugas.

Pertama, mengawal penginputan, pemeliharaan, validasi, dan verifikasi data yang masuk ke Puskesos sebelum diserahkan kepada Dinsos

Kedua, melakukan monitoring dan evaluasi kelayakan dan ketidaklayakan bansos, baik dari segi kelayakan keluarga penerima manfaat (KPM) atau mutu dan kualitas barang yang akan dibagiakn kepada masyarakat. 

"Semisal saat ada pencairan bansos, TKSK akan begerak untuk cek kualitas, mutu, dan kesesuaian harga sembako di e-waroeng. Kami tidak ingin nanti barang yang dibagikan memiliki kualitas jelek, harga melebihi pasar, aalagi sampai diberikan kepada penerima yang tidak berhak," jelas Jainuddin. 

Lebih lanjut, ia merincikan mekanisme perubahan data DTKS masyarakat yang layak atau tidak untuk mendapatkan bansos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved