UMP 2023
Data UMP dan UMK di DIY Selama Satu Dekade Terakhir, dari 2012-2022, Daerah Mana yang Tertinggi?
Berapa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) di DI Yogyakarta selama satu dekade terakhir?
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Tahun 2022
- UMP DIY : Rp 1.840.916
- UMK Yogyakarta : Rp 2.153.970
- UMK Sleman : Rp 2.001.000
- UMK Gunungkidul : Rp 1.900.000
- UMK Bantul : Rp 1.916.848
- UMK Kulonprogo : Rp 1.904.275
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa upah minimum 2023 mengalami kenaikan. Penetapan (UMP) dan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) akan dilakukan
pada bulan November ini.
UMP 2023 naik berapa persen kini banyak dinanti-nanti oleh masyarakat.
Kabar tentang UMP 2023 naik ini bermula dari ucapan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Sebelumnya, para buruh sudah beberapa kali mengajukan tuntutan kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.
Hal ini dilakukan sebagai efek melonjaknya infalsi dan otomatis membuat biaya hidup semakin mahal.
Meskipun sudah dipastikan naik, namun Ida belum menyebut berapa persen kenaikan UMP 2023.
Hingga kini penetapan UMP 2023 masih harus menunggu pembahasan secara tripartit.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah, yang melibatkan pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah.
Tak hanya itu, dibutuhkan data inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi dari BPS sebelum Kemenaker untuk menentukan keputusan UMP 2023 Naik.
Menaker mengaku, jika pihaknya sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan melalui beberapa forum.
Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DI Yogyakarta menuntut kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2023 menjadi Rp 3,7 juta hingga Rp 4 juta.
Serikat buruh menilai kemiskinan di Jogja meningkat sehingga kenaikan upah dinilai penting.
"(Meminta) Gubernur DIY menetapkan UMK 2023 sebesar Jogja Rp 4.229.663; Sleman Rp 4.119.413; Bantul Rp 3.949.819; Gunungkidul Rp 3.407.473; Kulon Progo Rp 3.702.370," kata Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI, Irsyad Ade Irawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022)
Irsyad mengutip data BPS 2019-2021 tentang angka kemiskinan di Jogja dan sekitarnya terjadi peningkatan. Dia menyebut angka kemiskinan Kota Jogja 2019 6,84 persen dan meningkat pada 2020 dan 2021.
"Kota Jogja tahun 2019 angka kemiskinannya 6,84 persen, 2020 meningkat ke angka 7,27 persen, dan pada tahun 2021 sebesar 7,64 persen," terangnya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )