Berita Gunungkidul Hari Ini

Mulai 1 November 2022, Sejumlah Ruas Jalan Kota Wonosari Jadi Satu Arah Secara Permanen

Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerapkan sistem satu arah ke sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari mulai Selasa (01/11/2022).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Plang pemberitahuan tentang adanya skema arus kendaraan baru di sejumlah ruas jalan Kota Wonosari, Gunungkidul, pada Selasa (01/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerapkan sistem satu arah ke sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari mulai Selasa (01/11/2022).

Adapun kebijakan satu arah ini diterapkan selama 24 jam penuh alias permanen.

Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto membenarkan jika aturan baru ini resmi diterapkan hari ini.

Baca juga: Anggota AFPI Salurkan Rp 436,12 Triliun Kepada Masyarakat Hingga Agustus 2022

"Betul, ada beberapa ruas jalan di kawasan Pasar Argosari Wonosari yang jadi satu arah," kata Rakhmadian dikonfirmasi pada hari ini.

Setidaknya ada 3 ruas jalan yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah.

Antara lain, jalan sisi timur SD Negeri 1 Wonosari, jalan sisi timur Kantor BNI, dan Jalan Taman Parkir.

Adapun Jalan Taman Parkir hanya diperbolehkan untuk arah selatan ke utara. Sedangkan 2 ruas jalannya hanya diperkenankan dari arah utara ke selatan.

"Jalan Brigjen Katamso depan pasar yang sebelumnya satu arah (barat ke timur) pukul 06.00 - 21.00 WIB, sekarang satu arah selama 24 jam," jelas Rakhmadian.

Ia tak menampik masih ada pengendara yang belum mengetahui adanya perubahan itu.

Plang pemberitahuan dan rambu pun sudah dipasang di ruas-ruas jalan tersebut.

Rakhmadian mengatakan plang pemberitahuan hanya bersifat sementara. Rencananya, plang akan ditempatkan selama 2 minggu hingga sebulan ke depan.

"Setelahnya plang akan kami lepas, jadi hanya menggunakan rambu-rambu yang sudah terpasang," ujarnya.

Baca juga: DPP Kulon Progo Jamin Ketersediaan Beras Surplus Hingga Akhir Tahun Ini 

Dishub Gunungkidul sudah melakukan sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas ini sejak awal Oktober. Uji cobanya pun sudah dilakukan pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Kepala Bidang Transportasi, Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan ruas-ruas jalan tersebut tergolong rawan kecelakaan (laka).

Sehingga pihaknya memutuskan adanya rekayasa.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi lintas sektor terkait rekayasa ini," kata Bayu beberapa waktu lalu. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved