Anggota AFPI Salurkan Rp 436,12 Triliun Kepada Masyarakat Hingga Agustus 2022
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengungkapkan sejak 2017 hingga Agustus 2022, agregat penyaluran pendanaan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pinjaman online menjadi salah satu akses pembiayaan yang menjadi solusi bagi masyarakat karena kemudahannya.
Tak heran, perkembangan industri pinjol tumbuh signifikan.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengungkapkan sejak 2017 hingga Agustus 2022, agregat penyaluran pendanaan oleh anggotanya telah mencapai Rp436,12 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan kepada 88,21 juta penerima pinjaman.
Baca juga: DPP Kulon Progo Jamin Ketersediaan Beras Surplus Hingga Akhir Tahun Ini
"Adapun hingga Desember 2021, Fintech Pendanaan Bersama sudah menyalurkan Rp256 triliun dengan peningkatan setiap tahunnya, di mana tahun 2021 tumbuh 112 persen secara tahunan, sedangkan tahun 2020 bertumbuh 25 persen, prediksi pada tahun ini, 2022, penyaluran pertahunnya akan mencapai Rp 250 triliun," katanya, Selasa (01/10/2022).
Menurutnya, perkembangan fintech pendanaan bersama yang demikian pesat tidak lepas dari kolaborasi dengan digital ekosistem penyelenggara fintech lending yang dapat memotret profil risiko UMKM dengan lebih komprehensif.
Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti Lembaga Informasi Perkreditan atau LPIP, Perusahaan Penilaian Kredit Digital dengan Data Alternatif, Perusahaan Penyedia Layanan pengenalan pelanggan secara elektronik atau digital yang melibatkan sistem (E-KYC) dan tanda tangan digital, juga perbankan, BPR, BPD, dan perusahaan pembiayaan.
“Dengan kolaborasi efektif inilah, maka penyelenggara fintech pendanaan bersama dapat menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S Djafar menerangkan penyaluran pendanaan oleh fintech pendanaan berizin OJK di Yogyakarta secara agregat telah mencapai Rp 5 Triliun.
Pendanaan tersebut telah disalurkan kepada 917.799 penerima pinjaman-pinjaman di Yogyakarta.
Baca juga: Dispar Gunungkidul Kembangkan Sistem Informasi Ekraf dan Pariwisata
Adapun outstanding penyaluran dana di Yogyakarta saat ini mencapai Rp614 miliar dan diprediksi akan terus bertumbuh seiring dengan semangat literasi dan inklusi keuangan yang melekat pada produk fintech lending.
“Melihat begitu besarnya peranan fintech pendanaan bersama bagi perekonomian nasional khususnya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, ke depannya hal-hal tersebut yang akan menjadi perhatian dalam arah strategis AFPI sebagai asosiasi dari penyelenggara fintech pendanaan bersama,” terangnya. (maw)