Berita Kota Yogya Hari Ini

Penjadwalan Dihapus, Pembuangan Sampah dari Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan Berangsur Normal

Pemkot Yogyakarta mengklaim alur sampah di wilayahnya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai berangsur normal.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Kepala DLH Kota Yogya, Sugeng Darmanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mengklaim alur sampah di wilayahnya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai berangsur normal.

Sebab, jadwal pembuangan Kota Yogyakarta yang ditetapkan setiap Kamis dan Minggu dalam satu pekan terakhir, tidak diberlakukan lagi per Senin (31/10/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Sugeng Darmanto, mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, setelah TPA Zona Transisi sudah beroperasi.

Dengan begitu, armada milik pemerintah kota dan kabupaten, atau swasta, saat ini sudah dapat mengaksesnya.

Baca juga: 4 Tragedi Memilukan di Dunia Selama Bulan Oktober 2022, dari Kanjuruhan sampai Itaewon

"Hari ini mulai normal, ya, zona transisi sudah bisa dipakai. Jadi, penjadwalan sudah tidak ada, kemarin hanya berlaku sekitar satu minggu saja, tapi cukup bikin pusing," ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Bagaimana tidak, Sugeng menuturkan, penjadwalan tersebut berdampak pada tumpukan sampah di Kota Yogyakarta, yang rata-rata per hari terproduksi 350 ton.

Alhasil, Tempat Pembuangan Sementara (TPA) di seluruh penjuru kota pun tampak dipadati timbunan sampah, dan menimbulkan bau tak sedap.

"Karena kalau dihitung-hitung, kita tidak bisa buang sampah ke TPA Piyungan selama empat hari. Jadi, ya, tinggal dikalikan 350 ton saja. Berarti lebih dari 1.200 ton sampah yang menumpuk itu," cetusnya.

"Sekarang di beberapa TPS memang masih ada tumpukan sampah, karena belum terambil. Kita coba antisipasi dengan penyemprotan (disinfektan), untuk meminimalisir aroma busuk. Kami juga imbau warga, jangan asal membuang," tambah Sugeng.

Menurutnya, meski alur pembuangan menuju TPA Piyungan sudah berangsur normal, masyarakat tetap wajib memperhatikan aspek pengelolaan, khususnya untuk sampah-sampah anorganik.

Sebab, TPA Zona Transisi diprediksi tidak berumur panjang, lantaran keterbatasan kawasan untuk pembuangan.

"Ya, asumsinya selama 6 bulan. Jadi, kalau kita masih membuang sampah terus-menerus, tanpa melakukan pengelolaan, bukan tidak mungkin, sebelum 6 bulan sudah penuh lagi di sana," tandas Sugeng.

Baca juga: Gelandang Andalan Arsenal Terancam Batal Bela Timnas Inggris di Piala Dunia 2022 karena Cedera

Karenanya, ia mengimbau supaya masyarakat semakin menyadari pentingnya pengelolaan sampah dari lingkungan rumah tangganya.

Menurutnya, saat sampah anorganik masih dipaksakan untuk dibuang menuju TPA Piyungan, potensi masalah akibat over kapasitas otomatis senantiasa mengancam.

"Anorganik harus berhenti di rumah, karena itu kan susah terurai. Kemudian, dimaksimalkan pemulung, tukang rosok dan bank sampah. Sehingga, yang dibawa ke Piyungan itu residunya saja. Selebihnya harus bisa dikelola warga," terangnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved