Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Targetkan Realisasi Retribusi Parkir Non Tunai pada 2024
Guna mempermudah akses pembayaran retribusi parkir, Dishub Sleman meluncurkan pembayaran retribusi parkir non tunai melalui QRIS.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Guna mempermudah akses pembayaran retribusi parkir di Kabupaten Sleman , Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman meluncurkan pembayaran retribusi parkir non tunai melalui QRIS.
Kepala Dishub Kabupaten Sleman , Arip Pramana, menuturkan, landasan lain yang menjadi alasan munculnya pembayaran itu ialah adanya perkembangan proses pembayaran digitalisasi.
"Kami ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk proses pembayaran retribusi parkir yakni dengan non tunai dan tunai," ujarnya saat memberikan laporan pembukaan Launching Pembayaran Retribusi Parkir di Kabupaten Sleman, Balai Sembarama Buddhayah, tepat di Jalan Brojomulyo, Padukuhan Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman , Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Bupati Sleman Ajak Pekerja Sosial Tingkatkan Kompetensi Diri saat Menangani Masalah Sosial
Telebih, menimbang banyaknya orang yang sering tidak membayar parkir karena tidak memiliki uang dengan nominal yang kecil.
Atas dasar hal itu, kini pihaknya meluncurkan retribusi parkir non tunai di Pasar Protojayan, Jalan Gejayan dan Jalan Anggajaya.
Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan melakukan peluncuran retribusi parkir di Pasar Sleman .
"Ada keunggulan apabila dilakukan pembayaran secara online. Yakni jumlah atau nominal pembayaran akan pas dengan jumlah yang akan diminta oleh petugas retribusi parkir," katanya.
Untuk meluncurkan itu, pihaknya menggandeng Bank Pembangunan Daerah DIY cabang Kabupaten Sleman dan Bank Indonesia cabang DIY.
Baca juga: Puluhan Penyandang Disabilitas di Sleman Dapat Layanan Jamkesus Terpadu
Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo, turut hadir dan juga mengapresiasi pelaksaaan tersebut.
Ia turut berharap, penerapan retribusi parkir menggunakan non tunai dapat dilakukan di seluruh Kabupaten Sleman .
"Dengan visi misi kami (realisasi penerapan retribusi parkir non tunai) 2024 selesai," ucapnya.
Transaksi digital itu diharapkan dapat memberikan kemajuan di Kabupaten Sleman dalam bidang perekonomian.
"Harapannya dengan adanya QRIS, dapat mempermudah (transaksi retribusi parkir) bagi yang parkir kendaraan dengan petugas parkir kendaraan," pungkasnya.( Tribunjogja.com )