Berita Gunungkidul Hari Ini

Perolehan PBB-P2 Gunungkidul Capai 90 Persen Hingga Jatuh Tempo

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul hingga kini terus berupaya menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kiri) memberikan penghargaan pada salah satu wajib pajak pada Senin (24/10/2022). Perolehan PBB-P2 Gunungkidul mencapai 90 persen dari target hingga jatuh tempo akhir September lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul hingga kini terus berupaya menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 2022 ini.

Adapun jatuh tempo pelunasannya pada 31 September 2022.

Kepala BKAD Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan hingga jatuh tempo, perolehan PBB-P2 mencapai Rp20.693.560.053,00.

Baca juga: Kembangkan Pesantren Tahfidz Alquran, Suluh Melayu Nusantara Bersinergi dengan BMM

"Sudah sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan," kata Sri pada Selasa (25/10/2022).

Adapun BKAD Gunungkidul menargetkan perolehan PBB-P2 2022 sebesar Rp 23 miliar.

Total obyek pajaknya sebanyak 611.232 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

Meski jatuh temponya sudah lewat, Sri mengatakan upaya untuk meningkatkan perolehan PBB-P2 tetap berjalan.

Terutama agar target tahun ini bisa tercapai.

"Caranya dengan mempermudah dan mendekatkan layanan pelunasan pajak, bekerjasama dengan sejumlah bank," jelas Sri.

Sejauh ini, ada 4 kapanewon di Gunungkidul yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Keempatnya adalah Patuk, Gedangsari, Purwosari, dan Girisubo.

Sri pun mengapresiasi keberhasilan 4 kapanewon tersebut dalam melunasi kewajibannya.

Menurutnya, keberhasilan itu tak lepas dari upaya dan kerja keras perangkat setempat.

"Tentunya perangkat setempat hingga petugas pemungut PBB-P2 sudah bekerja baik demi mencapai target tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pertama di Kulon Progo, Seorang Anak Berusia 2 Tahun Menderita Gagal Ginjal Akut

Bupati Gunungkidul Sunaryanta turut memberikan apresiasinya.

Apalagi jumlah kapanewon yang berhasil lunas PBB-P2 tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya.

Menurutnya, peningkatan itu menunjukkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak juga semakin baik.

Ia berharap ada lebih banyak lagi kapanewon yang mampu memberikan prestasi serupa ke depannya.

"Tentunya peningkatan ini akan berdampak positif pula pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Gunungkidul," kata Sunaryanta. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved