Berita Sleman Hari Ini
Begini Penolakan PHRI Sleman Soal Pasangan Belum Muhrim Dilarang Check In di Hotel
Satu di antara poin aturan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini ramai diperbincangkan, adalah perihal adanya ancaman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satu di antara poin aturan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini ramai diperbincangkan, adalah perihal adanya ancaman hukuman pidana bagi pasangan yang check-in di hotel namun belum menikah.
Ketua Badan Pengurus Cabang, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Sleman, Joko Paromo mengambil sikap menolak rancangan aturan tersebut.
"Saya selaku BPC PHRI Sleman menolak. Apalagi di tengah kondisi pariwisata baru akan bangkit," kata dia, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Cerita Evakuasi Seekor Ular Masuk Warung Sempit di Kota Jogja
Joko mengatakan, pihaknya menyambut baik semua aturan Pemerintah dengan lapang dada.
Tetapi rancangan aturan adanya ancaman hukuman pidana bagi pasangan yang check-in di hotel belum menikah baginya dirasa kurang tepat.
Sebab, check in di hotel merupakan privasi masing-masing pribadi.
Di mana mengusik atau mengganggu privasi seseorang juga bisa terkena pasal pidana.
Sebab itu, PHRI Sleman menolak.
Ia meyakini jika aturan tersebut diberlakukan, maka bisa berdampak luas.
Pengusaha perhotelan akan merugi.
Karena hotel restoran hingga pariwisata menjadi sepi.
Banyak karyawan hotel dan restoran kena PHK. Pengangguran di mana-mana. Hal ini menurut dia bisa memicu peningkatan angka kriminalitas karena semua orang membutuhkan makan sedangkan sulit mencari pekerjaan.
Baca juga: Kuliner Legendaris Khas Wonosobo Ada Sayur Bobor di Warung Mbak Pawit
"Dampaknya ini luar biasa. Mohonlah, Bapak ibu yang terhormat, bisa memikirkan dampak risikonya juga," kata dia.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, saat ini okupansi hotel di Sleman sudah cukup baik sejak bulan Juni - Juli lalu.
Dari yang awalnya tingkat keterisian hanya 28-30 persen kini merangkak naik hingga mendekati 60 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)