Berita Gunungkidul Hari Ini
Satlantas Polres Gunungkidul Maksimalkan ETLE In-hand Sesuai Instruksi Kapolri
Saat ini, ETLE yang tersedia di Gunungkidul adalah jenis In-hand. Penggunaannya akan dimaksimalkan dan sanksi tilang manual akan diminimalisir.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul menindaklanjuti instruksi terbaru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Instruksinya terkait penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanta menyatakan pihaknya siap mengikuti perintah pimpinan teratas Polri tersebut.
Baca juga: Berawal dari Saling Tatap, Tiga Remaja di Cawas Klaten Keroyok Warga Sukoharjo Hingga Luka
"Instruksi ini juga sudah disampaikan ke seluruh anggota," kata Purwanta dihubungi pada Senin (24/10/2022).
Saat ini, ETLE yang tersedia di Gunungkidul adalah jenis In-hand.
Penggunaannya akan dimaksimalkan dan sanksi tilang manual akan diminimalisir.
Setidaknya ada 75 petugas dari Satlantas Polres Gunungkidul yang dibekali aplikasi ETLE In-hand di ponselnya.
Para petugas ini berpatroli dan mendata pelanggaran di jalan raya lewat aplikasi tersebut.
Purwanta tak menampik masih ada sejumlah kendala dalam penerapan ETLE In-hand.
Salah satunya kondisi di lapangan hingga respon dari para pelanggar sendiri.
"Setidaknya ada ratusan pelanggaran yang tercatat lewat ETLE In-hand, tapi pelanggar yang melakukan konfirmasi baru separuhnya," ungkapnya.
Purwanta pun berharap masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk berperan aktif dan kooperatif dalam penerapan ETLE In-hand ini.
Sebab tujuannya demi meningkatkan kesadaran berlalulintas di jalan raya.
Sembari memaksimalkan ETLE In-hand, pihaknya juga terus berkoodinasi dengan Korlantas Polri.
Terutama untuk pengadaan fasilitas ETLE statis di Gunungkidul.
Baca juga: Warung NKRI Ke-10 Diresmikan di Balkondes Borobudur Magelang